​Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Tiadakan Rekrutmen Honorer 2026

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik 3.442 PPPK Paruh Waktu di Alun-alun M. Hasibuan, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Rabu (31/12/2025).

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik 3.442 PPPK Paruh Waktu di Alun-alun M. Hasibuan, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Rabu (31/12/2025).

  • Kebijakan 2026: Pemkot Bekasi menetapkan status “Zero Rekrutmen” untuk tenaga honorer baru pada tahun anggaran 2026.
  • Pelantikan Massal: Sebanyak 3.442 pegawai berstatus TKK resmi dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu di akhir 2025.
  • Rencana 2027: Peluang rekrutmen dibuka kembali pada 2027 dengan fokus khusus pada Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
  • Syarat Anggaran: Kebijakan ini bergantung pada kajian kemampuan fiskal daerah agar Belanja Pegawai tidak membebani APBD.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan tidak akan membuka keran rekrutmen tenaga honorer maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK) baru sepanjang tahun 2026.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai melantik ribuan pegawai di Alun-alun M. Hasibuan, Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (31/12/2025).

​Mengapa Pemkot Bekasi Menghentikan Rekrutmen Honorer di 2026?

​Kebijakan penghentian rekrutmen ini diambil untuk menata ulang struktur kepegawaian daerah dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pasca-pengangkatan massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Bekasi ingin memastikan data kepegawaian benar-benar bersih (clear) sebelum merencanakan penambahan personel baru.

​”Tahun depan [2026] harusnya tidak ada lagi [rekrutmen honorer]. Jadi kita betul-betul clear, zero. Kita tata dulu, dan kita hitung betul dulu menyoal kemampuan anggaran daerah kita,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui usai pelantikan di Alun-alun M. Hasibuan, Rabu (31/12/2025).

​Pernyataan ini diperkuat dengan pelantikan 3.442 PPPK Paruh Waktu pada pagi yang sama. Ribuan pegawai tersebut sebelumnya berstatus sebagai TKK dan kini telah mendapatkan kepastian status kepegawaian yang lebih baik sesuai amanat undang-undang.

​Kapan Pendaftaran Honorer atau PPPK Dibuka Kembali?

​Meskipun tahun 2026 rekrutmen ditutup total, Wali Kota Bekasi memberikan sinyal positif untuk tahun anggaran 2027.

Namun, pembukaan formasi ini tidak akan berlaku umum, melainkan sangat selektif berdasarkan kebutuhan mendesak di sektor pelayanan dasar.

​”Mungkin kalau 2027 bisa jadi [ada rekrutmen],” tambah Tri Adhianto dalam keterangan persnya di lokasi yang sama.

​Fokus utama rekrutmen pada 2027 akan diarahkan pada dua sektor vital, yakni:

  • Tenaga Pendidik (Guru): Mengisi kekosongan pengajar di sekolah-sekolah negeri.
  • Tenaga Kesehatan (Nakes): Memenuhi standar pelayanan di Puskesmas dan RSUD.

​Apa Saja Syarat dan Pertimbangan untuk Rekrutmen 2027?

​Rencana pembukaan kembali keran rekrutmen pada 2027 didasari oleh kebutuhan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan dan pendidikan di Kota Bekasi.

Tri Adhianto menyoroti adanya kebutuhan peningkatan klasifikasi fasilitas kesehatan yang berdampak pada kebutuhan SDM.

​”Lantaran masih banyak sekolah-sekolah yang hari ini juga masih butuh tenaga pengajar. Kemudian, masih banyak Puskesmas yang harus naik kelas menjadi Tipe C. Dan, RSUD kita yang juga menjadi Tipe C maupun tenaga dokter juga masih dibutuhkan,” imbuhnya.

​Kendati demikian, realisasi rencana ini sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah. Pemkot Bekasi harus memastikan bahwa porsi Belanja Pegawai tidak melampaui batas wajar dibandingkan dengan Belanja Modal dan Pembangunan dalam neraca Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​”Yang jelas kita lihat dulu perkembangannya bagaimana potensi keuangan yang kita miliki. Agar pelayanan jadi lebih baik dan sesuai dengan standarisasi yang ada,” pungkasnya.

​Dengan dikuncinya rekrutmen pada 2026, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan menjadi tenaga honorer atau TKK di lingkungan Pemkot Bekasi pada tahun tersebut.

Informasi resmi terkait kepegawaian hanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

Punya informasi terkait layanan publik atau isu pemerintahan di Bekasi?

Silakan hubungi Redaksi RakyatBekasi.Com atau laporkan melalui layanan pengaduan resmi Pemkot Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Kota Bekasi Sita 376.240 Batang Rokok Ilegal di 12 Kecamatan
UMK Tinggi, Tri Adhianto Minta Pendatang Bekasi Punya Skill
DLH Angkut 30 Ton Sampah Sisa Tahun Baru di Kota Bekasi
DLH Kota Bekasi Pastikan Layanan Sampah Tetap Normal Selama Nataru 2026
Sekda Junaedi Lantik Pejabat Bapperida di Plaza Pemkot Bekasi
Sampah Zona 4 TPST Bantargebang Longsor, Tiga Truk Masuk Kali
Dana Transfer Kota Bekasi 2026 Susut Rp234 Miliar, Pemkot Lakukan Penyesuaian
Pemkot Bekasi Tuntaskan Pengangkatan 11.796 PPPK di Alun-alun M Hasibuan

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:15 WIB

Satpol PP Kota Bekasi Sita 376.240 Batang Rokok Ilegal di 12 Kecamatan

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:14 WIB

UMK Tinggi, Tri Adhianto Minta Pendatang Bekasi Punya Skill

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:56 WIB

DLH Angkut 30 Ton Sampah Sisa Tahun Baru di Kota Bekasi

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:48 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Layanan Sampah Tetap Normal Selama Nataru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sampah Zona 4 TPST Bantargebang Longsor, Tiga Truk Masuk Kali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca