Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengimbau seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk tetap profesional selama menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa gugatan hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 yang masih berlangsung.
Pj Gani menyebut bahwa imbauan ini diberikan sebagai langkah untuk menjaga profesionalisme dan memastikan Aparatur Pemerintah tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi mereka dalam melayani masyarakat.
“Selama putusan MK belum terbit, kita harus bersikap profesional. Kita harus bisa menempatkan diri kita, menjaga terhadap seluruh Pasangan Calon (Paslon) yang saat ini menunggu keputusan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (12/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa karena putusan MK belum keluar, diharapkan para Aparatur Pemerintah Daerah bekerja secara profesional sesuai dengan kinerja yang diharapkan.
“Setelah putusan MK keluar, kita akan mengetahui siapa yang berhak ditetapkan sebagai pemenang dan akan dilantik pada waktunya,” jelasnya.
Gani juga menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan menjadi Kepala Daerah Sementara di Kota Bekasi atas perintah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Saya bertugas menghantarkan sampai dilantiknya kepala daerah yang baru di Kota Bekasi ini. Jangan terkotak-kotak, jangan terpecah. Karena ini modal utama Pemerintahan Kota Bekasi, adanya sinergitas, kolaborasi, dan kerjasama semua pihak,” sambungnya.
Atas dasar itu, hingga dilantiknya Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024, Gani meminta agar seluruh pegawai tidak terkotak-kotak dalam menjalankan tugasnya.
“Siapapun Kepala Daerahnya nanti, kita wajib menerima dengan keikhlasan, keterbukaan, dan senang hati. Karena itu hasil pilihan dan putusan MK,” pungkasnya.
Dengan imbauan ini, diharapkan seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi dapat menjaga profesionalisme dan tetap fokus pada tugas mereka dalam melayani masyarakat, sambil menunggu hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada 2024.