Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengimbau seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk tetap profesional selama menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa gugatan hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 yang masih berlangsung.

Pj Gani menyebut bahwa imbauan ini diberikan sebagai langkah untuk menjaga profesionalisme dan memastikan Aparatur Pemerintah tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi mereka dalam melayani masyarakat.

“Selama putusan MK belum terbit, kita harus bersikap profesional. Kita harus bisa menempatkan diri kita, menjaga terhadap seluruh Pasangan Calon (Paslon) yang saat ini menunggu keputusan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (12/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa karena putusan MK belum keluar, diharapkan para Aparatur Pemerintah Daerah bekerja secara profesional sesuai dengan kinerja yang diharapkan.

“Setelah putusan MK keluar, kita akan mengetahui siapa yang berhak ditetapkan sebagai pemenang dan akan dilantik pada waktunya,” jelasnya.

Gani juga menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan menjadi Kepala Daerah Sementara di Kota Bekasi atas perintah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Saya bertugas menghantarkan sampai dilantiknya kepala daerah yang baru di Kota Bekasi ini. Jangan terkotak-kotak, jangan terpecah. Karena ini modal utama Pemerintahan Kota Bekasi, adanya sinergitas, kolaborasi, dan kerjasama semua pihak,” sambungnya.

Atas dasar itu, hingga dilantiknya Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024, Gani meminta agar seluruh pegawai tidak terkotak-kotak dalam menjalankan tugasnya.

“Siapapun Kepala Daerahnya nanti, kita wajib menerima dengan keikhlasan, keterbukaan, dan senang hati. Karena itu hasil pilihan dan putusan MK,” pungkasnya.

Dengan imbauan ini, diharapkan seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi dapat menjaga profesionalisme dan tetap fokus pada tugas mereka dalam melayani masyarakat, sambil menunggu hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada 2024.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Ini Pengurus Angkot K-11 Hadang Biskita Transpatriot Bekasi di Bantargebang
Rasa Syukur dan Apresiasi Calon PPPK kepada Sekda dan Kepala BKPSDM Kota Bekasi
Gegara Korsleting Listrik, Pabrik Karet PT Trugon Rubbernas Indonesia di Mustikajaya Rugi Miliaran Rupiah
Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:21 WIB

Gegara Ini Pengurus Angkot K-11 Hadang Biskita Transpatriot Bekasi di Bantargebang

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:12 WIB

Rasa Syukur dan Apresiasi Calon PPPK kepada Sekda dan Kepala BKPSDM Kota Bekasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:52 WIB

Gegara Korsleting Listrik, Pabrik Karet PT Trugon Rubbernas Indonesia di Mustikajaya Rugi Miliaran Rupiah

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!