Dinas Pendidikan Kota Bekasi tengah menyiapkan draft untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 bagi siswa sekolah.
Meski secara pelaksanaan masih menunggu regulasi lanjutan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) sebagai acuan utama.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai menyusun berbagai persiapan terkait SPMB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebetulan kita sudah menyiapkan draft SPMB-nya. Tapi kita juga harus menunggu juklak dan juknis dari Kementerian. Karena dari Kementerian itu secara formal belum turun ke kita, baru sebatas kisi-kisinya saja,” ujar Warsim.
Menurut Warsim, Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait mekanisme SPMB karena masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. Namun, beberapa persiapan sudah mulai dilakukan.
“Dari draft yang kami susun, kami sudah membentuk tim panitia SPMB, menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait SPMB. Termasuk juga sudah mengajukan usulan jumlah rombongan belajar (rombel) di satuan pendidikan, baik SD maupun SLTP,” jelasnya.
Dalam proses perencanaan SPMB, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga sudah berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi pendidikan.
Namun, Warsim menegaskan bahwa koordinasi tersebut masih dalam tahap pembahasan awal.
“Kita koordinasi sudah, cuma baru sebatas komunikasi berjalan, kalau secara formalnya belum,” tuturnya.
Dengan adanya persiapan ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Bekasi dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.