Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi melaksanakan ekspose sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025/2026 kepada Camat dan Lurah di wilayah Kota Bekasi sebagai langkah persiapan proses pendaftaran yang akan dimulai dalam waktu dekat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme dan prosedur SPMB kepada pemangku kepentingan, demi kelancaran pelaksanaannya.

Proses pendaftaran murid baru dibuka secara umum melalui pra-pendaftaran, yang akan berlangsung dari 13 Mei hingga 13 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyampaikan bahwa kegiatan ekspose sosialisasi ini telah dilaksanakan pada Rabu (30/04/2025) kemarin.

“Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bekasi. SPMB adalah salah satu langkah strategis yang dirancang untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Warsim dalam keterangannya, Kamis (01/05/2025).

Ia berharap proses SPMB dapat berjalan lancar dan sukses, serta mampu memberikan kesempatan yang adil dan transparan bagi seluruh calon murid.

“SPMB dirancang untuk memilih calon murid terbaik bagi sekolah-sekolah di Kota Bekasi, sekaligus memastikan layanan pendidikan berkualitas dekat dengan domisili masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan SPMB mengedepankan beberapa prinsip utama, yaitu:

  1. Transparansi dan Akuntabilitas: Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
  2. Keadilan dan Kesetaraan: Memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid.
  3. Inklusivitas: Mempertimbangkan kebutuhan murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
  4. Fleksibilitas: Menyediakan empat jalur penerimaan yang berbeda untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Disdik Kota Bekasi menjabarkan bahwa SPMB memiliki empat jalur penerimaan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Jalur Domisili (43%): Memprioritaskan siswa yang berdomisili di sekitar sekolah dengan KTP dan KK lebih dari 1 tahun.
  • Jalur Prestasi (25%): Memprioritaskan siswa dengan prestasi akademik atau non-akademik yang baik.
  • Jalur Afirmasi (25%): Memberikan prioritas kepada siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.
  • Jalur Mutasi (5%): Memprioritaskan siswa yang pindah domisili atau memiliki alasan lain untuk pindah sekolah.
  • Domisili luar (2%): Mengakomodasi murid dari luar wilayah Kota Bekasi.

Jalur-jalur ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang luas bagi siswa untuk diterima di sekolah pilihan, terutama dengan peningkatan kuota pada jalur prestasi dan afirmasi.

Disdik Kota Bekasi berharap bahwa pelaksanaan SPMB akan berjalan dengan baik, mampu memenuhi target pendidikan yang inklusif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon murid.

“Kami optimis SPMB ini dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mengedepankan asas keadilan dan transparansi untuk masyarakat,” tutup Warsim.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansel Dirut PT Mitra Patriot Umumkan Empat Peserta Lolos ke Tahapan Fit and Proper Test
DPRD Dorong Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Stakeholder Demi Wujudkan Wisata Air Kali Malang
Skema ‘One Way’ Jalan KH Agus Salim Berlaku Setiap Pagi Kecuali Weekend dan Libur Nasional
Sekda Junaedi Pastikan Pembangunan Infrastruktur Wilayah Dimulai Juli 2025
Kolaborasi Apik Pemkot Bekasi dan DPRD dalam Seleksi Direksi BUMD: Sejarah Baru Transparansi Pemerintahan
2.590 Pendaftar SD dan SMP Ditolak Sistem SPMB 2025, Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi
Tindaklanjuti Usulan DPRD, Wali Kota Bekasi Siapkan Kepwal untuk Penggajian PPPK Lewat BPRS
Rawan Kecelakaan dan Minim Penerangan, Perbaikan Jalan Alinda Bekasi Utara jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:30 WIB

Pansel Dirut PT Mitra Patriot Umumkan Empat Peserta Lolos ke Tahapan Fit and Proper Test

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:52 WIB

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Stakeholder Demi Wujudkan Wisata Air Kali Malang

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:02 WIB

Skema ‘One Way’ Jalan KH Agus Salim Berlaku Setiap Pagi Kecuali Weekend dan Libur Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:33 WIB

Sekda Junaedi Pastikan Pembangunan Infrastruktur Wilayah Dimulai Juli 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:07 WIB

Kolaborasi Apik Pemkot Bekasi dan DPRD dalam Seleksi Direksi BUMD: Sejarah Baru Transparansi Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!