Usai Dilantik jadi Kadistaru, Dzikron Bakal Fokus Benahi PSU di Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melantik Dzikron sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024).

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dzikron mengaku dirinya akan fokus membenahi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kota Bekasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Hal tersebut disampaikannya usai mengucapkan sumpah jabatan dan dilantik oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sebagai Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi di Balai Patriot Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (04/09/2024) siang.

“Melakukan kajian ke dalam terlebih dahulu terhadap organisasi, apa yang sudah bagus diteruskan, kalau nanti masih ada yang kurang kita perbaiki. Tata ruang harus dijaga benar, jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang,” ucap Dzikron saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait PSU itu sendiri, kata dia, tentunya adalah bagaimana setiap permasalahan PSU di Kota Bekasi bisa dieliminir sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Ini kan sesuai dengan materi saya yang kaitannya dengan PSU yang kita kebut,” sambungnya.

Sebelumnya, Dzikron sendiri diketahui telah lebih dulu mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Bekasi.

Sedangkan terkait status peralihan jabatan fungsional selepas Dzikron ditunjuk, Pj Gani mengatakan hal tersebut masih dalam proses sesuai dengan aturan dan ketentuan lebih lanjut.

“Sekwan lagi dalam proses, karena kemarin memang kita nunggu persetujuan dewan yang lama,” tutupnya.

Sebagai informasi, kini Dzikron mengemban tiga jabatan melekat di pundaknya, jabatan tersebut adalah:

  1. Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
  2. Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Bekasi.
  3. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP
BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!
Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?
Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas
Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak
Tragedi SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Telat Awasi K3 dan SLF?
WFH Geser Jumat Ikut Pemerintah Pusat, Pemkot Bekasi Kaji Ulang Kebijakan Sehari Tanpa Kendaraan BBM
Terseret Suap Bekasi, KPK Segera Garap Pimpinan DPRD Jabar!

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:26 WIB

Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP

Selasa, 7 April 2026 - 16:07 WIB

BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!

Selasa, 7 April 2026 - 15:39 WIB

Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?

Selasa, 7 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 11:24 WIB

Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca