Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dzikron mengaku dirinya akan fokus membenahi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kota Bekasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Hal tersebut disampaikannya usai mengucapkan sumpah jabatan dan dilantik oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sebagai Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi di Balai Patriot Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (04/09/2024) siang.
“Melakukan kajian ke dalam terlebih dahulu terhadap organisasi, apa yang sudah bagus diteruskan, kalau nanti masih ada yang kurang kita perbaiki. Tata ruang harus dijaga benar, jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang,” ucap Dzikron saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait PSU itu sendiri, kata dia, tentunya adalah bagaimana setiap permasalahan PSU di Kota Bekasi bisa dieliminir sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Ini kan sesuai dengan materi saya yang kaitannya dengan PSU yang kita kebut,” sambungnya.
Sebelumnya, Dzikron sendiri diketahui telah lebih dulu mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Bekasi.
Sedangkan terkait status peralihan jabatan fungsional selepas Dzikron ditunjuk, Pj Gani mengatakan hal tersebut masih dalam proses sesuai dengan aturan dan ketentuan lebih lanjut.
“Sekwan lagi dalam proses, karena kemarin memang kita nunggu persetujuan dewan yang lama,” tutupnya.
Sebagai informasi, kini Dzikron mengemban tiga jabatan melekat di pundaknya, jabatan tersebut adalah:
- Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
- Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Bekasi.
- Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.