Bekasi, Rakyatbekasi.com – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 3 Jawa Barat menyatakan posisi menunggu arahan dan regulasi turunan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. Hal ini menyusul rencana kebijakan yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memasukkan Bahasa Portugis sebagai salah satu bahasa asing dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.
Rencana penguatan pembelajaran bahasa asing ini merupakan bagian dari kebijakan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun ajaran 2027/2028. Meski demikian, hingga saat ini detail implementasinya di tingkat daerah masih dalam tahap pembahasan.
Kesiapan Daerah Menanti Arahan Provinsi
Kepala KCD Wilayah 3 Disdik Jawa Barat, Rina Parlina, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima instruksi atau petunjuk teknis (juknis) khusus terkait implementasi pembelajaran Bahasa Portugis bagi siswa di wilayahnya, yang mencakup Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami dari KCD belum mendapat arahan resmi. Memang betul dari Bapak Presiden sudah ada pernyataan tersebut, tetapi kami tetap menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Rina Parlina saat ditemui di Kabupaten Bekasi belum lama ini.
Ia menekankan bahwa sebagai lembaga vertikal di bawah Disdik Jabar, KCD Wilayah 3 akan patuh dan siap menjalankan setiap kebijakan yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi, selama kebijakan tersebut dinilai membawa dampak positif bagi pengembangan kompetensi siswa.
”Prinsipnya, apa pun bahasanya, jika itu merupakan arahan pimpinan yang bertujuan baik, kami akan mengikuti dan melaksanakannya,” tambah Rina.
Tantangan dan Ketersediaan Tenaga Pendidik
Salah satu pertanyaan mendasar yang muncul dari wacana ini adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM), khususnya ketersediaan guru yang memiliki kualifikasi untuk mengajar Bahasa Portugis. Menanggapi hal ini, Rina Parlina menyatakan optimisme.
Menurutnya, Indonesia memiliki banyak talenta dengan kemampuan bahasa yang beragam, termasuk Bahasa Portugis. Ia yakin bahwa jika kebijakan ini sudah resmi diterapkan, maka akan muncul permintaan (demand) yang dengan sendirinya akan mendorong ketersediaan (supply) tenaga pendidik yang kompeten.
”Saya yakin di Indonesia ini banyak sekali orang-orang pintar. Bahasa apa pun pasti ada yang menguasai. Tinggal bagaimana kita mencarinya. Jika memang ada permintaan, pasti akan ada ketersediaannya. Saya sangat yakin itu,” pungkasnya.
Latar Belakang Kebijakan Bahasa Asing
Wacana penambahan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum nasional bertujuan untuk meningkatkan daya saing global siswa Indonesia. Bahasa Portugis merupakan salah satu bahasa yang paling banyak digunakan di dunia, menjadi bahasa resmi di negara-negara seperti Portugal, Brazil, Angola, dan Timor Leste yang memiliki hubungan ekonomi dan diplomatik dengan Indonesia.
Meski demikian, implementasinya diperkirakan tidak akan bersifat wajib, melainkan sebagai mata pelajaran pilihan atau kegiatan ekstrakurikuler untuk memberikan opsi lebih luas bagi siswa yang berminat.
Bagaimana pendapat Anda mengenai wacana penambahan Bahasa Portugis dalam kurikulum sekolah? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





































