Disdik Kota Bekasi Sambut Positif Kebijakan Gubernur Jabar Soal Pengiriman Siswa Bermasalah ke Barak Militer

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana mengirim siswa bermasalah ke barak militer TNI-Polri.

Program ini dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Mei 2025, dan telah mendapat perhatian dari sejumlah daerah serta kepala sekolah yang menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Gubernur Jawa Barat telah menyiapkan Surat Edaran (SE) sebagai dasar pelaksanaan program ini. Namun, hingga saat ini, Disdik Kota Bekasi masih menunggu arahan resmi terkait teknis pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima Surat Edaran resmi dari Pemprov Jawa Barat terkait implementasi kebijakan tersebut.

“Kami belum bisa berbicara lebih jauh karena masih menunggu arahan resmi dari Provinsi Jawa Barat mengenai teknis pelaksanaan,” ujar Warsim saat dihubungi, Rabu (30/04/2025).

Ia menjelaskan bahwa Disdik Kota Bekasi masih menunggu kejelasan apakah kebijakan ini akan diterapkan untuk siswa SMP atau SMA/SMK, serta instruksi lebih lanjut dari Wali Kota Bekasi.

“Jika ada arahan dari Wali Kota, kami akan menyesuaikan. Saat ini, juklak dan juknis belum disampaikan melalui Surat Edaran,” paparnya.

Warsim secara pribadi menilai bahwa kebijakan ini memiliki aspek positif dalam membentuk disiplin siswa sekolah.

“Secara pribadi, saya menilai program ini sebagai langkah positif bagi siswa bermasalah. Peningkatan disiplin melalui pendekatan militer bisa membantu mereka mengembangkan karakter yang lebih baik,” ungkapnya.

Kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer bertujuan untuk memberikan pendidikan karakter dan pembentukan disiplin bagi siswa yang memiliki catatan perilaku negatif di sekolah.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih tegas, terutama bagi siswa yang berulang kali melanggar aturan.

Beberapa poin penting dalam kebijakan ini meliputi:

  • Pendampingan dari TNI-Polri dalam membentuk kedisiplinan dan mental siswa.
  • Pelatihan fisik dan mental untuk meningkatkan tanggung jawab serta kepatuhan terhadap aturan sekolah.
  • Rehabilitasi perilaku siswa agar dapat kembali menjalani pendidikan formal dengan sikap lebih baik.

Sejumlah negara telah menerapkan pendidikan berbasis disiplin militer untuk siswa dengan karakter bermasalah, dan program ini dinilai efektif dalam membentuk ketahanan mental serta kepemimpinan sejak dini.

Disdik Kota Bekasi berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu siswa dalam mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik, serta memberikan solusi yang konstruktif bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi.

“Kami menunggu arahan lebih lanjut terkait teknis implementasi program ini. Jika diterapkan dengan baik, saya yakin program ini dapat memberikan manfaat bagi siswa dan lingkungan sekolah,” tutup Warsim.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang
Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok
Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!
Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:45 WIB

Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang

Senin, 27 April 2026 - 22:32 WIB

Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok

Senin, 27 April 2026 - 20:30 WIB

Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca