Wali Kota Bekasi Sindir Itko Jangan Hanya Cari Kesalahan, Tapi Beri Solusi dan Dampingi OPD

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Dalam rangka peningkatan kualitas kinerja pemerintahan daerah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyoroti peran strategis Inspektorat Kota Bekasi (Itko) sebagai pengawas internal bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tri menegaskan pentingnya pendekatan yang konstruktif dan solutif dalam menjalankan tugas pengawasan administrasi.

Saat memimpin apel pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (30/06/2025) pagi, Tri Adhianto memberikan arahan kepada jajaran aparatur pemerintah daerah agar Inspektorat tidak hanya berperan dalam mencari kesalahan administratif, tetapi juga mampu memberikan pendampingan dan solusi terhadap berbagai persoalan birokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingatkan betul, Inspektorat bukan hanya untuk mencari kesalahan, tapi juga harus mampu memberikan penyelesaian yang solutif. Dampingi betul OPD dan SKPD yang ada,” tegas Tri Adhianto.

Penguatan Peran Inspektorat sebagai Mitra OPD

Wali Kota Bekasi juga menggarisbawahi bahwa pengawasan internal harus diiringi dengan pendekatan pembinaan, agar proses kerja di masing-masing OPD lebih terarah dan minim kesalahan berulang.

Menurutnya, fungsi Itko seharusnya menjadi mitra strategis, bukan sekadar pengaudit yang menekankan koreksi.

“Kita lebih baik terus melakukan pencegahan, jangan sampai terjadi hal-hal yang melenceng dari ketentuan. Ingatkan betul proses dan administrasinya sejak awal,” imbuhnya.

Tri juga berharap Inspektorat mampu menumbuhkan budaya tata kelola yang bersih dan transparan, sehingga Pemerintah Kota Bekasi semakin akuntabel di mata masyarakat dan lembaga pemeriksa eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Evaluasi Kinerja OPD sebagai Prioritas Reformasi

Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong reformasi birokrasi melalui peningkatan akuntabilitas kerja.

Langkah ini termasuk dalam agenda evaluasi rutin terhadap kinerja OPD, yang dipantau secara berkala melalui Inspektorat.

Pendekatan yang lebih proaktif dari Itko dinilai sebagai kunci dalam mencegah penyimpangan administrasi dan mempercepat perbaikan layanan publik.

Sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang berintegritas, Tri juga meminta agar OPD menjalin koordinasi yang lebih intensif dengan Inspektorat, agar potensi kesalahan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sejak tahap awal pelaksanaan program kerja.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca