Wali Kota Bekasi Targetkan Empat RSUD Naik Kelas ke Tipe C, Ini Rincian dan Tujuannya

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan publik dengan menargetkan empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D untuk naik kelas menjadi Tipe C.

Rencana ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan spesialis dan meningkatkan daya saing rumah sakit milik pemerintah.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa proses kajian untuk peningkatan status ini sedang berjalan secara progresif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah ini krusial agar RSUD dapat memberikan pelayanan yang lebih komprehensif kepada masyarakat.

“Kami sedang mendorong bagaimana RSUD Tipe D ini bisa meningkat menjadi Tipe C. Tetapi tentu ada pola-pola tematik yang harus disiapkan,” ujar Tri Adhianto kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jumat (22/08/2025).

Kajian Mendalam dan Feasibility Study Jadi Kunci

​Tri Adhianto menekankan bahwa transisi dari Tipe D ke Tipe C bukanlah proses yang sederhana. Diperlukan sebuah kajian kelayakan (feasibility study) yang mendalam untuk memetakan potensi dan tantangan masing-masing rumah sakit.

​”Saya sudah minta kepada teman-teman Kepala Puskesmas dan Direktur RSUD untuk membuat kajian tersebut. Tujuannya adalah untuk menentukan positioning dan keunggulan spesifik di masing-masing rumah sakit yang ada,” jelasnya.

​Kajian ini akan menjadi dasar bagi Pemkot Bekasi untuk memberikan dukungan yang tepat sasaran, sehingga setiap RSUD memiliki tema atau keunggulan layanan yang berbeda.

Apa Perbedaan Kunci Antara RSUD Tipe C dan Tipe D?

​Peningkatan status ke Tipe C akan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan. Berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan, berikut adalah beberapa perbedaan utamanya:

  • Kapasitas Tempat Tidur: RS Tipe D memiliki minimal 50 tempat tidur, sedangkan RS Tipe C wajib memiliki minimal 100 tempat tidur.
  • Layanan Spesialis: RS Tipe D minimal memiliki 2 dari 4 layanan spesialis dasar (penyakit dalam, bedah, anak, serta kebidanan dan kandungan). Sebaliknya, RS Tipe C wajib memiliki keempat layanan spesialis dasar tersebut, ditambah layanan spesialis penunjang lainnya.
  • SDM dan Fasilitas: RS Tipe C memiliki sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas penunjang medis yang lebih lengkap dibandingkan Tipe D.

Tingkatkan Daya Saing dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

​Salah satu tujuan utama dari program ini adalah agar RSUD mampu bersaing dengan rumah sakit swasta yang jumlahnya terus bertambah di Kota Bekasi.

​”Persaingan di level Tipe C ini cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir memberikan support agar ada satu bentuk kemandirian dan daya saing yang kuat,” kata Tri.

​Ia menambahkan, peningkatan status ini juga akan memberikan dampak positif berantai, tidak hanya bagi rumah sakit sebagai institusi, tetapi juga bagi para tenaga kesehatan.

​”Ini akan memberikan nilai tambah bagi pengembangan karir tenaga kesehatan yang ada, termasuk untuk pengembangan rumah sakit itu sendiri ke depannya,” tuturnya.

Daftar 4 RSUD yang Disiapkan Naik Kelas

​Saat ini, Kota Bekasi memiliki lima RSUD. Satu di antaranya, RSUD Chasbullah Abdul Majid (RSCAM), sudah berstatus Tipe B. Sementara empat lainnya yang berstatus Tipe D dan menjadi target program ini adalah:

  • RSUD Teluk Pucung (Kecamatan Bekasi Utara)
  • RSUD Pondok Gede (Kecamatan Pondok Gede)
  • RSUD Bantargebang (Kecamatan Bantargebang)
  • RSUD Jatisampurna (Kecamatan Jatisampurna)

Ikuti terus perkembangan berita layanan kesehatan di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK
Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun
Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH
Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken
Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026
Tolak Operasional Bus Trans Beken, Ratusan Angkot Blokade Jalan Protokol Kota Bekasi
Disparbud Tutup Sementara Hutan Bambu Usai Longsor Akibat Luapan Kali Bekasi
Longsor Terjang Wisata Hutan Bambu Bekasi Timur, 4 Saung Hanyut

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIB

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:14 WIB

Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca