Dinkes Kota Bekasi Siapkan Peningkatan Kompetensi, RSUD Tipe D Diproyeksikan Naik Kelas Jadi Tipe C

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Kelas D Jatisampurna.

RSUD Kelas D Jatisampurna.

Kota Bekasi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tengah mempersiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi pelayanan rumah sakit daerah. Program ini bertujuan mengubah status sejumlah RSUD Tipe D menjadi RSUD Tipe C, sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas kepada masyarakat.

Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi ini merupakan bagian dari standarisasi pelayanan kesehatan sesuai regulasi terbaru Kementerian Kesehatan.

Jika sebelumnya penilaian kelas rumah sakit lebih banyak didasarkan pada jumlah tempat tidur, kini indikator utamanya adalah kompetensi layanan medis yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang rumah sakit dinilai dari kompetensinya. Kalau dulu dari jumlah bed, sekarang dari kemampuan dan layanan unggulannya,” ujar Satia saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/09/2025).

Fokus pada Layanan Unggulan

Menurut Satia, setiap RSUD yang akan naik kelas harus memiliki fokus layanan unggulan yang jelas. Misalnya, spesialisasi di bidang urologi, penanganan kecelakaan kerja, atau layanan kesehatan jiwa. Dengan begitu, rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih terarah dan efektif.

“Mereka harus fokus, mau pelayanan apa. Misalnya urologi, atau terkait kecelakaan kerja, atau RS Jiwa. Semua harus jelas,” tambahnya.

Selain peningkatan fasilitas, proses ini juga mencakup uji kompetensi tenaga kesehatan (nakes) untuk memastikan kualitas pelayanan sesuai standar RSUD Tipe C.

Dukungan Pemerintah Kota

Sementara itu Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya telah menggagas rencana ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing RSUD milik pemerintah daerah dengan rumah sakit swasta.

“Tipe C ini cukup besar persaingannya. Supaya ada kemandirian, pemerintah harus hadir memberikan dukungan,” kata Tri.

Ia juga meminta seluruh Kepala Puskesmas dan Direktur RSUD untuk menyusun Feasibility Study (FS) dan menentukan positioning masing-masing rumah sakit. Kajian ini akan menjadi dasar pengembangan layanan dan fasilitas.

Manfaat Naik Kelas RSUD

Peningkatan status RSUD dari Tipe D ke Tipe C diharapkan membawa sejumlah manfaat, antara lain:

  • Akses layanan kesehatan lebih luas bagi masyarakat.
  • Peningkatan kualitas SDM kesehatan melalui pelatihan dan sertifikasi.
  • Pengembangan fasilitas medis yang lebih modern dan lengkap.
  • Penguatan daya saing dengan rumah sakit swasta di wilayah Bekasi.

Mas Tri sapaan akrabnya menegaskan, dukungan pemerintah tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang memudahkan pengembangan rumah sakit, termasuk untuk peningkatan karir tenaga kesehatan.

Peta RSUD di Kota Bekasi

Saat ini, Kota Bekasi memiliki lima RSUD:

  • RSUD Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) – Tipe B
  • RSUD Teluk Pucung – Tipe D
  • RSUD Pondokgede – Tipe D
  • RSUD Bantargebang – Tipe D
  • RSUD Jatisampurna – Tipe D

Empat RSUD Tipe D inilah yang menjadi target peningkatan status menjadi Tipe C secara bertahap.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC
Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar
Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN
Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!
Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal
Digeledah Kejagung Usut Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu
Digeledah Kejagung RI Terkait Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Janji Kooperatif Serahkan Dokumen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:10 WIB

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC

Jumat, 18 September 2026 - 22:23 WIB

Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar

Jumat, 18 September 2026 - 16:03 WIB

Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!

Jumat, 18 September 2026 - 15:34 WIB

Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi

Jumat, 18 September 2026 - 15:13 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x