Dinkes Kota Bekasi Siapkan Peningkatan Kompetensi, RSUD Tipe D Diproyeksikan Naik Kelas Jadi Tipe C

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Kelas D Jatisampurna.

RSUD Kelas D Jatisampurna.

Kota Bekasi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tengah mempersiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi pelayanan rumah sakit daerah. Program ini bertujuan mengubah status sejumlah RSUD Tipe D menjadi RSUD Tipe C, sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas kepada masyarakat.

Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi ini merupakan bagian dari standarisasi pelayanan kesehatan sesuai regulasi terbaru Kementerian Kesehatan.

Jika sebelumnya penilaian kelas rumah sakit lebih banyak didasarkan pada jumlah tempat tidur, kini indikator utamanya adalah kompetensi layanan medis yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang rumah sakit dinilai dari kompetensinya. Kalau dulu dari jumlah bed, sekarang dari kemampuan dan layanan unggulannya,” ujar Satia saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/09/2025).

Fokus pada Layanan Unggulan

Menurut Satia, setiap RSUD yang akan naik kelas harus memiliki fokus layanan unggulan yang jelas. Misalnya, spesialisasi di bidang urologi, penanganan kecelakaan kerja, atau layanan kesehatan jiwa. Dengan begitu, rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih terarah dan efektif.

“Mereka harus fokus, mau pelayanan apa. Misalnya urologi, atau terkait kecelakaan kerja, atau RS Jiwa. Semua harus jelas,” tambahnya.

Selain peningkatan fasilitas, proses ini juga mencakup uji kompetensi tenaga kesehatan (nakes) untuk memastikan kualitas pelayanan sesuai standar RSUD Tipe C.

Dukungan Pemerintah Kota

Sementara itu Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya telah menggagas rencana ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing RSUD milik pemerintah daerah dengan rumah sakit swasta.

“Tipe C ini cukup besar persaingannya. Supaya ada kemandirian, pemerintah harus hadir memberikan dukungan,” kata Tri.

Ia juga meminta seluruh Kepala Puskesmas dan Direktur RSUD untuk menyusun Feasibility Study (FS) dan menentukan positioning masing-masing rumah sakit. Kajian ini akan menjadi dasar pengembangan layanan dan fasilitas.

Manfaat Naik Kelas RSUD

Peningkatan status RSUD dari Tipe D ke Tipe C diharapkan membawa sejumlah manfaat, antara lain:

  • Akses layanan kesehatan lebih luas bagi masyarakat.
  • Peningkatan kualitas SDM kesehatan melalui pelatihan dan sertifikasi.
  • Pengembangan fasilitas medis yang lebih modern dan lengkap.
  • Penguatan daya saing dengan rumah sakit swasta di wilayah Bekasi.

Mas Tri sapaan akrabnya menegaskan, dukungan pemerintah tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang memudahkan pengembangan rumah sakit, termasuk untuk peningkatan karir tenaga kesehatan.

Peta RSUD di Kota Bekasi

Saat ini, Kota Bekasi memiliki lima RSUD:

  • RSUD Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) – Tipe B
  • RSUD Teluk Pucung – Tipe D
  • RSUD Pondokgede – Tipe D
  • RSUD Bantargebang – Tipe D
  • RSUD Jatisampurna – Tipe D

Empat RSUD Tipe D inilah yang menjadi target peningkatan status menjadi Tipe C secara bertahap.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK
Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun
Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH
Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken
Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026
Tolak Operasional Bus Trans Beken, Ratusan Angkot Blokade Jalan Protokol Kota Bekasi
Disparbud Tutup Sementara Hutan Bambu Usai Longsor Akibat Luapan Kali Bekasi
Longsor Terjang Wisata Hutan Bambu Bekasi Timur, 4 Saung Hanyut

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIB

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:14 WIB

Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca