KOTA BEKASI – Tim Gabungan yang terdiri dari personil Kelurahan Jakasetia bersama dengan petugas Satpol PP, Bimaspol dan Babinsa menggerebek sejumlah rumah kontrakan yang disinyalir menjadi tempat eksekusi prostitusi online, Senin (19/12/23) kemarin.
Korlap Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan Mahrudin mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan kontrakan dan kosan yang berada di lingkungan RW 018 Kelurahan Jakasetia, Kota Bekasi.
Namun sayangnya penggerebekan diduga bocor, petugas gabungan tidak berhasil menemukan adanya kamar yang berisi pria hidung belang dengan wanita yang menjajakan dirinya secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada yang melakukan transaksi prostitusi online, banyak yang sudah berkeluarga dan sudah menunjukkan surat nikah,” ucap Mahrudin, Selasa (19/12/23)
Sementara itu terpisah, Lurah Jakasetia, Awis Subianto menyayangkan bocornya operasi penggerebekan ini, sehingga di lokasi hanya dijumpai pasangan suami-isteri saja.
“Saat didatangi hanya pasangan suami-istri di lokasi kontrakan,” ucap pria yang akrab disapa Bang Awis ini.
Kendati demikian, Awis mengatakan pihaknya tidak bisa menduga-duga apakah ternyata yang melakukan praktek prostitusi online sebenarnya adalah pasangan suami istri.
“Kita juga akan pastikan lagi aduan dan informasi dari warga yang lain. Di tempat kontrakan atau kosan yang lain juga akan kita lakukan penggerebekan, jika ada aduan dari warga,” tutupnya. (mar)