18 Gerai KFC di Bekasi Tunggak Pajak Ratusan Juta, Komisi 3: Raksasa jadi ‘Beking’ Kita Sikat

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerai KFC Summarecon Mal Bekasi.

Gerai KFC Summarecon Mal Bekasi.

Komisi 3 DPRD Kota Bekasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah tegas terhadap para penunggak pajak restoran.

Sebanyak 18 gerai restoran cepat saji KFC (Kentucky Fried Chicken) di Kota Bekasi menjadi target utama setelah tercatat memiliki tunggakan pajak yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah sejak Januari 2025.

Langkah penyegelan melalui pemasangan stiker “Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah” yang dilakukan pekan lalu dinilai mulai menunjukkan hasil positif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Efek Jera Pemasangan Stiker

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyatakan bahwa pihak manajemen KFC telah menunjukkan itikad baik dan mulai kooperatif untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya setelah adanya tindakan di lapangan.

“Mereka sudah mulai kooperatif untuk menyusun tagihan pembayaran. Mudah-mudahan ini ada efek jera dan efektif untuk memberikan sanksi bagi wajib pajak lain yang juga menunggak,” ujar Arif dalam keterangannya, Selasa (29/07/2025).

Aksi ini merupakan bagian dari upaya bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Potensi Kerugian PAD Ratusan Juta Rupiah

Berdasarkan data dari Bapenda Kota Bekasi, total tunggakan dari 18 gerai KFC tersebut cukup signifikan. Arif memberikan gambaran besarnya potensi pendapatan yang hilang jika kewajiban ini tidak dipenuhi.

“Kalau untuk KFC itu dari bulan Januari, perkiraan (tunggakannya) hampir Rp600 juta. Contohnya, satu gerai di Kemang Pratama saja tunggakannya lebih dari Rp200 juta. Ini kan lumayan, kalau dirata-rata dari 18 gerai, potensinya cukup besar untuk menaikkan PAD Kota Bekasi,” jelasnya.

Pajak restoran, yang termasuk dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), merupakan salah satu sumber PAD vital yang dipungut dari konsumen dan wajib disetorkan oleh pelaku usaha ke kas daerah.

Ancaman Sanksi Tegas: Dari Stiker Hingga Spanduk

Komisi 3 dan Bapenda tidak akan berhenti pada KFC. Arif menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyisir data wajib pajak yang membandel dan akan kembali turun ke lapangan pada pekan depan.

“Kita akan melihat data dari Bapenda terkait para penunggak pajak. Jika tidak dibayarkan, kami akan turun lagi minggu depan. Kami akan pasang stiker lagi, bahkan sampai spanduk juga akan kami pasang,” tegas Arif.

Menurutnya, tindakan ini adalah wujud komunikasi tegas setelah peringatan persuasif tidak diindahkan oleh para pelaku usaha.

Komitmen Berantas ‘Backing’ Penunggak Pajak

Lebih lanjut, Arif Rahman Hakim mengeluarkan peringatan keras bagi para pengusaha yang mungkin merasa aman karena memiliki “backing” atau pelindung dari oknum tertentu. Ia memastikan Komisi 3 tidak akan pandang bulu.

“Satu hal yang harus diketahui, Komisi 3 tidak akan melihat siapa pun bekingnya. Kami akan ‘tabrak’. Kalaupun ada raksasa di belakangnya, akan kami sikat juga,” pungkasnya dengan nada tegas.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen DPRD untuk membersihkan praktik-praktik yang merugikan keuangan daerah dan memastikan semua wajib pajak diperlakukan setara di hadapan hukum.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
Alfamidi Cabang Bekasi Kembali Gelar Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Bekasi
Darurat Stunting! Alfamidi Guyur 18 Ribu Telur di Cikarang
Pemkot Bekasi Matangkan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga
Awas! 398 Kasus HIV Baru di Bekasi, Dinkes Ungkap Faktanya
Awas Pemadaman PLN! Fasyankes Kota Bekasi Siagakan Genset
Mahasiswa Ubharajaya Pacu Digitalisasi UMKM Kedung Pengawas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31 WIB

Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98

Senin, 22 Juni 2026 - 14:00 WIB

Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus

Senin, 22 Juni 2026 - 13:39 WIB

Alfamidi Cabang Bekasi Kembali Gelar Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Bekasi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:23 WIB

Pemkot Bekasi Matangkan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga

Senin, 22 Juni 2026 - 11:09 WIB

Awas! 398 Kasus HIV Baru di Bekasi, Dinkes Ungkap Faktanya

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027

Senin, 22 Jun 2026 - 16:08 WIB

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden

Senin, 22 Jun 2026 - 15:50 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus

Senin, 22 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x