KFC Siap Bayar Rp 2,9 Miliar, Komitmen Lunasi Tunggakan Pajak ke Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerai KFC Summarecon Mal Bekasi.

Gerai KFC Summarecon Mal Bekasi.

BEKASI – Manajemen restoran cepat saji KFC (Kentucky Fried Chicken) akhirnya menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi melaporkan bahwa pihak manajemen telah menyepakati komitmen pembayaran pajak restoran yang sempat tertunggak hingga miliaran rupiah.

​Langkah ini diambil setelah Bapenda Kota Bekasi melakukan pendekatan persuasif dengan mendatangi kantor pusat manajemen KFC area Jabodetabek. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pembayaran tahap awal sebesar Rp 2,9 miliar yang akan direalisasikan pada Desember 2025.

​Bapenda Datangi Manajemen, Bahas Kendala Investasi

​Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan manajemen KFC untuk mengurai permasalahan tunggakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) ini. Menurutnya, pendekatan tidak bisa dilakukan secara kaku mengingat adanya faktor iklim investasi yang harus dijaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saya sudah mendatangi kantor pusatnya untuk bertemu langsung dengan manajemen area Jabodetabek. Kami tidak bisa straight (keras) begitu saja, karena harus menyeimbangkan antara kepatuhan pajak daerah dan menjaga iklim investasi tetap kondusif,” ujar Agustinus dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).

​Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa 24 outlet KFC yang beroperasi di Kota Bekasi mengalami tekanan finansial yang cukup berat.

​Dampak Isu Geopolitik Terhadap Pendapatan

​Agustinus mengungkapkan alasan utama di balik tersendatnya setoran pajak dari restoran waralaba asal Amerika Serikat tersebut. Penurunan omzet penjualan yang signifikan disinyalir akibat dampak sentimen geopolitik global, yakni konflik Palestina-Israel, yang memicu gelombang boikot di masyarakat.

​”Kendala utama yang mereka alami adalah penurunan penjualan secara drastis karena efek isu konflik Palestina-Israel. Dampaknya sangat berpengaruh pada inflasi dan arus kas (cash flow) perusahaan mereka,” jelasnya.

​Namun, Agustinus menegaskan bahwa kendala bisnis tidak menggugurkan kewajiban pajak. Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bapenda sebagai pengawas pendapatan daerah tetap harus dijalankan demi mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​”Meskipun kondisi investasi sedang tidak baik, saya punya kewenangan untuk membuatkan Berita Acara (BA). Karena utang pajak mereka kepada Pemkot Bekasi sangat besar, dan fenomena ini juga terjadi di seluruh Indonesia. Kami memberikan kebijakan keringanan berupa skema cicilan sesuai kesanggupan,” tuturnya.

​Skema Cicilan hingga Tahun 2026

​Sebagai solusi win-win solution, Pemkot Bekasi menyetujui skema pembayaran bertahap. Untuk tahap pertama, KFC berkomitmen menyetor dana segar miliaran rupiah pada akhir tahun ini.

​”Pihak KFC menekankan akan melakukan pembayaran hingga bulan Desember 2025 ini kepada pemerintah daerah setempat berkisar Rp 2,9 Miliar,” ungkap Agustinus.

​Ia menambahkan, sisa tunggakan yang masih cukup besar akan dilunasi secara bertahap pada tahun berikutnya. “Mereka berjanji sisa tunggakan akan dicicil tagih bayar sampai dengan Semester 1 tahun 2026 mendatang. Karena sudah ada itikad baik, skenario ini yang terus kita optimalkan,” pungkasnya.

​DPRD Kota Bekasi: Bayar atau Disegel

​Di sisi lain, DPRD Kota Bekasi memberikan respons tegas terkait kepatuhan wajib pajak. Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyoroti besarnya potensi kebocoran PAD dari sektor pajak restoran jika tidak diawasi dengan ketat.

​Berdasarkan catatan Bapenda, terdapat sekitar 18 outlet KFC yang menjadi sorotan utama karena belum melunasi kewajiban pajaknya.

​”Kalau untuk KFC, perkiraan dari bulan Januari itu hampir Rp 600 juta. Contohnya di outlet Kemang Pratama, itu hampir Rp 200 juta lebih per satu outlet. Jika rata-rata segitu dikalikan 18 outlet, potensinya sangat besar untuk menaikkan PAD,” tegas Arif.

​Ancaman Pemasangan Stiker dan Spanduk

​Arif menegaskan, Komisi 3 bersama Bapenda dijadwalkan akan segera melakukan penyisiran ulang (sweeping) ke tempat-tempat usaha yang menunggak pajak. Langkah represif berupa sanksi sosial akan diterapkan jika peringatan tidak diindahkan.

​”Kami akan melihat data tunggakan dari Bapenda. Minggu depan kami akan turun lapangan. Jika tidak ada pembayaran, kami akan pasang stiker ‘Belum Bayar Pajak’ hingga spanduk peringatan di depan pintu masuk,” ancam Arif.

​Tindakan ini, menurut Arif, merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan optimalisasi pendapatan daerah untuk pembangunan Kota Bekasi.

​”Jika sudah diberi peringatan pertama dan kedua namun tidak ada keinginan membayar, maka kewajiban kami melakukan tindakan tegas. Ini semata-mata agar tunggakan pajak terhadap pemerintah daerah bisa dioptimalisasikan,” imbuhnya.

​Peringatan Keras untuk “Backingan”

​Menutup pernyataannya, Arif Rahman Hakim memberikan peringatan keras kepada pihak manapun yang mencoba melindungi atau menjadi “bekingan” bagi pengusaha nakal yang enggan membayar pajak di Kota Bekasi.

​”Satu hal yang harus dicatat, Komisi 3 tidak akan melihat siapa bekingan di belakangnya. Sekalipun ada ‘raksasa’ di belakangnya, kita sikat juga. Tidak ada toleransi bagi pengemplang pajak di Kota Bekasi,” tutupnya dengan nada tinggi.

Bagi Anda pelaku usaha di Kota Bekasi, pastikan ketaatan pajak Anda untuk mendukung pembangunan kota yang lebih baik. Hubungi Bapenda Kota Bekasi untuk konsultasi dan pelaporan pajak daerah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bekuk Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Mutiara Bekasi
GMNI Kritik Keras Wali Kota Jaktim Soal Polusi Udara di Kawasan Industri Pulogadung
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Jembatan Melengkung Wisata Air Kalimalang
Tolak Operasional Bus Trans Bekasi Keren, Sopir Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani
Resmi Mengaspal, Pemkot Bekasi Gratiskan Trans Beken Selama Sebulan
Wali Kota Tri Adhianto Resmikan Bus Trans Bekasi Keren Rute Harapan Indah-Terminal Induk
Markus Gea Soroti Dampak Dualisme Tinju Amatir Indonesia
Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:45 WIB

Polisi Bekuk Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Mutiara Bekasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:20 WIB

GMNI Kritik Keras Wali Kota Jaktim Soal Polusi Udara di Kawasan Industri Pulogadung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:04 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Jembatan Melengkung Wisata Air Kalimalang

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:58 WIB

Tolak Operasional Bus Trans Bekasi Keren, Sopir Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:23 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Resmikan Bus Trans Bekasi Keren Rute Harapan Indah-Terminal Induk

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca