Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi mencatat sebanyak 2.200 ekor sapi qurban dari berbagai wilayah luar daerah mulai masuk ke Kota Bekasi.
Selain sapi, jumlah kambing qurban yang masuk masih relatif sedikit, yakni kurang dari 200 ekor.
Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap lapak-lapak pedagang hewan musiman yang berjualan hewan qurban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita juga sudah mendata lapak-lapak, terhitung kemarin itu sudah ada sekitar 2.200 ternak sapi yang masuk dari luar daerah. Sementara, untuk kambing masih sedikit, sekitar tidak sampai 200-an secara angka,” ujar Herbert dalam keterangannya pada Selasa (27/05/2025).
Untuk memastikan pelaksanaan qurban berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan syariat Islam, DKPPP Kota Bekasi telah membentuk Tim Terpadu Penyelenggaraan Qurban 2025.
Tim ini bertugas melakukan monitoring kesehatan hewan qurban serta menyusuri setiap lapak pedagang guna memastikan hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
“Pemerintah Kota Bekasi melalui DKPPP selalu membentuk Tim yang terdiri dari beberapa unsur OPD maupun organisasi profesi lainnya, seperti Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia,” jelas Herbert.
Selain pembentukan tim terpadu, DKPPP juga telah melakukan monitoring kesehatan hewan qurban sejak dua pekan lalu.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan yang akan disembelih bebas dari penyakit dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Tim pemantau kesehatan hewan qurban berjumlah 60 orang, yang terdiri dari tenaga ahli dan akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Mereka akan bertugas hingga hari H Idul Adha, mulai dari H-1 hingga H+1, untuk melakukan pemeriksaan terhadap daging yang sedang dipotong, memastikan bahwa daging tersebut aman dan sehat.
“Timnya sendiri berjumlah 60 orang, yang bersumber dari IPB Bogor yang turut kita kerjasamakan secara bantuan. Kita akan mengerahkan petugas itu hingga hari H Idul Adha. Mulai dari H-1 sampai H+1, di mana mereka bertugas melakukan pemeriksaan terhadap daging yang sedang dipotong, apakah itu aman dan sehat,” paparnya.
Selain pengawasan langsung, Pemerintah Kota Bekasi juga menerapkan standar kesehatan ketat bagi hewan qurban yang berasal dari luar daerah.
Hewan yang masuk ke Kota Bekasi harus memiliki sertifikat kesehatan dan telah menjalani vaksinasi untuk mencegah penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hewan qurban yang disembelih benar-benar sehat dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.