Calon Ketua Kohati Ini Sesalkan Pelaku Asusila Jadi Pengurus FKUB Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pro kontra terkait masuknya pelaku video asusila di kepengurusan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Bekasi masih menjadi sorotan publik terutama kaum perempuan.

Penolakan kali ini datang dari Sarah Amalia yang merupakan Calon Ketua Korps HMI Wati (Kohati) Kota Bekasi 2021 yang berasal dari Komisariat Fakultas Agama Islam Universitas Islam “45” Bekasi.

Menurutnya, persoalannya bukan pantas atau tidak pantas si oknum tersebut masuk di organisasi keagamaan seperti FKUB. Namun kali ini persoalannya adalah integritas tokoh tersebut dan lembaga yang menampungnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harusnya dia (oknum) memperbaiki citranya terlebih dahulu. Kasus amoral tersebut sangat memalukan dan saya secara pribadi menyayangkan ada tokoh yang tidak bisa menjaga integritas dirinya tapi jadi pengurus di FKUB,” tutur Sarah dengan nada kecewa, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut Sarah mempertanyakan kepatutan serta kepantasan mantan Anggota DPRD Kota Bekasi asal Partai Persatuan Pembangunan itu jika dia sendiri tidak bisa menjaga dirinya dari hal-hal yang tabu bagi masyarakat, terlebih hal tersebut sangat dilarang agama.

“Bagaimana FKUB bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, kalau lembaga ini tidak bisa menjaga marwah dan citra positifnya” pungkasnya.

Sekedar diketahui, salah satu oknum pengurus FKUB Kota Bekasi sempat beredar videonya sedang melakukan (maaf) onani. Hal ini menimbulkan kritik keras dari masyarakat. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025
Semarak HUT ke-28 Kota Bekasi ala Perumda Tirta Patriot: BukBer, Nuzulul Quran dan Santunan 300 Anak Yatim
Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Tegas, Gubernur Jawa Barat Larang Keras Ormas dan LSM Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:15 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:05 WIB

Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!