Cair Minggu Depan, Pemerintah Salurkan BSU Rp150.000/Bulan untuk 17 Juta Pekerja dan Guru Honorer

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bagian dari Stimulus Ekonomi Kuartal II 2025. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik, terutama bagi pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

BSU akan diberikan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten (UMP/UMK) yang berlaku. Selain itu, 3,4 juta guru honorer juga akan menerima bantuan ini.

Besaran dan Jadwal Penyaluran BSU 2025

Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, BSU akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Namun, pencairan dilakukan sekali saja, yaitu pada Juni 2025, dengan total bantuan sebesar Rp300.000 per penerima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025,” ujar Susi dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/05/2025).

Untuk mendapatkan BSU, penerima harus memenuhi beberapa syarat utama:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  • Bekerja di sektor tertentu atau wilayah prioritas pemerintah

Guru honorer juga masuk dalam kategori penerima yang diprioritaskan.

Pelaksanaan program ini akan melibatkan beberapa instansi pemerintah, termasuk:

  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Ketenagakerjaan
  • BPJS Ketenagakerjaan (untuk pekerja)
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (untuk guru honorer)
  • Kementerian Agama (untuk guru honorer)

Stimulus Ekonomi Q2-2025: Lebih dari Sekadar BSU

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus ekonomi lainnya untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama kuartal kedua tahun ini:

  • Diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah
  • Diskon transportasi untuk tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut
  • Diskon tarif tol sebesar 20% selama periode liburan sekolah
  • Tambahan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat
  • Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja sektor padat karya

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program stimulus ekonomi, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp150.000/bulan bagi pekerja dan guru honorer. Dengan pencairan sekali pada Juni 2025, bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi serta meningkatkan konsumsi domestik selama Juni-Juli 2025.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI
Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini
GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap
AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam
Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar
905 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Selama Nataru
Revolusi Sepak Bola: FIFA Uji Coba “Wenger Law” dan Aturan Kiper untuk Akhiri Era Offside Milimeter
Kejar Rekor 1.000 Gol, Cristiano Ronaldo: Jika Tidak Ada Cedera Insya Allah

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:26 WIB

AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:39 WIB

Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar

Berita Terbaru

Di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat pengendara sepeda motor turut mogok, lantaran hendak menerobos jalan di lokasi setempat, Kamis (22/01/2026).

Bekasi

Banjir Kepung 7 Kecamatan di Kota Bekasi Sore Ini

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:48 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca