Kota Bekasi Prioritaskan Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin
Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 hingga 5 miliar untuk menanggung biaya pendidikan bagi warga miskin yang bersekolah di sekolah swasta.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menggratiskan pendidikan dasar bagi siswa tingkat SD dan SMP, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis bagi semua siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Komitmen Pemerintah Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran untuk mendukung kebijakan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun ini kalau tidak salah kita anggarkan hampir Rp 3 – 5 miliar untuk kemudian mengcover warga miskin yang tidak bisa masuk ke dalam sekolah swasta,” ujar Tri Adhianto saat ditemui di wilayah Bekasi Selatan, Rabu (28/05/2025).
Dukungan dari Putusan Mahkamah Konstitusi
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa pendidikan dasar 9 tahun harus digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Menurut MK, pembatasan pendidikan gratis hanya untuk sekolah negeri menimbulkan kesenjangan akses bagi siswa yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah diwajibkan untuk menjamin pendidikan dasar tanpa biaya bagi seluruh warga negara.
Sumber Dana dan Implementasi Bertahap
Tri Adhianto menjelaskan bahwa anggaran bantuan pendidikan ini berasal dari Dana BOS Daerah, yang dialokasikan untuk mendukung program pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP.
“Walaupun tidak gratis murni, SD dan SMP itu sudah kita berikan Dana BOS Daerah bentuknya dan tentu disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Daerah. Pun demikian, program ini sendiri juga sudah berjalan,” paparnya.
Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan bahwa implementasi program ini dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pendidikan masyarakat.
Dampak Kebijakan bagi Masyarakat
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang selama ini kesulitan membiayai pendidikan anak-anak mereka di sekolah swasta.
Dengan adanya subsidi pendidikan, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari segi fasilitas sekolah, tenaga pengajar, maupun kurikulum pendidikan agar tetap kompetitif dan sesuai dengan standar nasional.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.