Alokasikan Rp 3-5 Miliar, Wali Kota Bekasi Gratiskan SD – SMP Swasta bagi Warga Miskin

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Intake Siltrap Lama, Rabu (28/05/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Intake Siltrap Lama, Rabu (28/05/2025).

Kota Bekasi Prioritaskan Pendidikan Gratis bagi Warga Miskin

Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 hingga 5 miliar untuk menanggung biaya pendidikan bagi warga miskin yang bersekolah di sekolah swasta.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menggratiskan pendidikan dasar bagi siswa tingkat SD dan SMP, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis bagi semua siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Komitmen Pemerintah Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran untuk mendukung kebijakan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini kalau tidak salah kita anggarkan hampir Rp 3 – 5 miliar untuk kemudian mengcover warga miskin yang tidak bisa masuk ke dalam sekolah swasta,” ujar Tri Adhianto saat ditemui di wilayah Bekasi Selatan, Rabu (28/05/2025).

Dukungan dari Putusan Mahkamah Konstitusi

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa pendidikan dasar 9 tahun harus digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menurut MK, pembatasan pendidikan gratis hanya untuk sekolah negeri menimbulkan kesenjangan akses bagi siswa yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah diwajibkan untuk menjamin pendidikan dasar tanpa biaya bagi seluruh warga negara.

Sumber Dana dan Implementasi Bertahap

Tri Adhianto menjelaskan bahwa anggaran bantuan pendidikan ini berasal dari Dana BOS Daerah, yang dialokasikan untuk mendukung program pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP.

“Walaupun tidak gratis murni, SD dan SMP itu sudah kita berikan Dana BOS Daerah bentuknya dan tentu disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Daerah. Pun demikian, program ini sendiri juga sudah berjalan,” paparnya.

Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan bahwa implementasi program ini dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pendidikan masyarakat.

Dampak Kebijakan bagi Masyarakat

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang selama ini kesulitan membiayai pendidikan anak-anak mereka di sekolah swasta.

Dengan adanya subsidi pendidikan, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari segi fasilitas sekolah, tenaga pengajar, maupun kurikulum pendidikan agar tetap kompetitif dan sesuai dengan standar nasional.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS
MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis
Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran
Resmi! Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Dimulai Pekan Depan
Setelah 16 Tahun, PT Migas Akhirnya Raih BEP dan Setor Dividen Miliaran Rupiah
Kota Bekasi Dilanda 152 Kebakaran selama 6 Bulan Terakhir, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Disambangi Tiga Bocah Rawalumbu di Ruang Kerjanya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Beri Pesan Begini
Atasi Macet Bekasi-Jakarta, Pemkot dan Pemprov DKI Gagas ‘Park and Ride’ dan Rusun Terpadu

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:58 WIB

Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:49 WIB

MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:20 WIB

Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:39 WIB

Resmi! Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Dimulai Pekan Depan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:46 WIB

Setelah 16 Tahun, PT Migas Akhirnya Raih BEP dan Setor Dividen Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca