5 Tahun Tahan Kenaikan BBM, Ekonom: Jokowi Timbun Masalah, Tunggu Meledak

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekonom senior UI, Faisal Basri.

Ekonom senior UI, Faisal Basri.

JAKARTA – Ekonom senior UI, Faisal Basri mendukung rencana pemerintah mengerek naik harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun, kenaikannya tidak sampai 30 persen. Berat untuk rakyat.

Kalau tak ada aral, pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar (BBM subsidi) sebesar 30 persen. Di mana, Pertalite akan dibanderol Rp10 ribu per liter.

“Kalau Pertalite naiknya sampai Rp10 ribu per liter,atau naik 30 persen, siapa yang enggak nyesek? Coba kalau dulu naik 100, turun 200, naik terus, gitu,” ujar Faisal di Jakarta, Senin (29/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dia mempertanyakan, kenapa pemerintah menahan harga Pertalite tidak naik hingga lima tahun terakhir. Kebijakan ini sama dengan menumpuk masalah.

“Pemerintah saat ini, menimbun masalah selama lima tahun. Harga BBM dan tarif listrik ditahan demi dipuji-puji, sekarang ongkosnya tinggi. Karena menimbun masalah,” ujar Faisal.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) awalnya menentukan harga BBM disesuaikan secara otomatis per tiga bulan dan listrik per bulan. Dengan cara tersebut, maka kenaikan harga BBM dan listrik bisa diprediksi. “Sekarang aturan itu dicampakkan semua sama Pak Jokowi,” ujarnya.

Selanjutnya Faisal memprediksikan, kenaikan harga Solar bisa berdampak lebih besar ke inflasi karena konsumen didominasi oleh kendaraan angkutan. Berbeda halnya dengan Pertalite.

Oleh karena itu, kenaikan harga Solar diperkirakan berdampak pada logistik, sehingga bisa mengakibatkan harga barang lainnya naik. “Pertalite itu tidak akan menimbulkan inflasi yang spiral. Solar kan (buat) harga barang naik, sehingga inflasinya naik lebih cepat,” tegasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan
BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera
Said Iqbal Soroti Upah Buruh Jakarta Kalah dari Bekasi
Mahkamah Agung Resmi Bentuk Panitia Seleksi Hakim MK Pengganti Anwar Usman

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:14 WIB

Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca