SIPLS Kedaluwarsa, Pemkot Bekasi Siap Tertibkan Puluhan Warung Liar di samping Kampus Unisma

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bekasi akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap puluhan warung liar yang menggerogoti bantaran Kalimalang, samping kampus UNISMA Bekasi.

Pemkot Bekasi akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap puluhan warung liar yang menggerogoti bantaran Kalimalang, samping kampus UNISMA Bekasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya mengambil langkah tegas terhadap puluhan warung liar yang berdiri di bantaran Kali Malang, dekat Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi.

Penertiban ini dijadwalkan berlangsung pekan depan, Senin (26/05/2025), setelah bangunan-bangunan tersebut berdiri secara ilegal selama sembilan tahun terakhir.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, menegaskan bahwa keberadaan bangunan liar ini telah menjadi masalah kronis sejak 2016. Namun, baru kali ini pemerintah mengambil tindakan konkret untuk menertibkan area tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masalah kronis. Bangunan liar itu sudah berkembang seperti jamur sejak 2016, tapi baru sekarang ada tindakan konkret,” ujar Dzikron, Rabu (21/05/2025).

Pelanggaran Izin dan Penyalahgunaan Lahan

Dalam investigasi terbaru, ditemukan bahwa sebagian warung memiliki Surat Izin Pemanfaatan Lahan Sementara (SIPLS) yang dikeluarkan oleh Perum Jasa Tirta II, bekerja sama dengan sebuah koperasi. Namun, izin tersebut telah kadaluarsa sejak 2022, dan jumlah bangunan yang berdiri jauh melebihi kuota yang diizinkan.

“SIPLS itu sebenarnya hanya untuk beberapa unit, tapi kenyataannya sekarang membludak. Ini jelas penyalahgunaan,” tegas Dzikron.

Selain melanggar aturan perizinan, keberadaan warung liar ini juga mengganggu tata ruang kota, merusak estetika lingkungan, dan berpotensi mencemari aliran sungai Kali Malang.

Sanksi dan Langkah Penertiban

Pemkot Bekasi berencana memberikan peringatan terakhir kepada pemilik warung sebelum eksekusi pembongkaran dilakukan. Jika mereka tidak membongkar sendiri bangunan tersebut dalam tenggat waktu yang ditentukan, maka pemerintah akan melakukan pembongkaran paksa.

“Kami sudah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan liar. Jika tidak ada tindakan dari mereka, kami akan eksekusi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dampak dan Solusi Jangka Panjang

Penertiban ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam menjaga tata ruang kota dan memastikan kelestarian lingkungan, terutama di area yang berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS). Pemkot Bekasi juga berencana menata ulang kawasan tersebut agar tidak kembali dipenuhi bangunan liar.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa setelah penertiban dilakukan, pemerintah akan memastikan pengelolaan lahan yang lebih baik agar tidak muncul bangunan liar baru di kemudian hari.

“Ketika suatu area telah ditertibkan, tentu ada tahapan berikutnya. Apa yang akan dilakukan selanjutnya harus jelas. Oleh karena itu, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga harus bergerak bersama,” tutur Tri Adhianto.

Visited 393 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina
Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air
Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini
6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:57 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:09 WIB

Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:04 WIB

7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Tanggul tak berizin Grand Galaxy City.

Parlementaria

DPRD Desak Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Grand Galaxy City

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:27 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:57 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x