Babak Baru Korupsi Alat Olahraga: Kejanggalan Terungkap saat Pemeriksaan RT/RW Jakasetia

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemanggilan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Surat Pemanggilan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi terus bergulir.

Kali ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memeriksa puluhan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.

Pemeriksaan maraton tersebut digelar di Aula Kelurahan Jakasetia pada Selasa (29/07/2025), menandai babak baru dalam upaya membongkar praktik lancung dalam penyaluran bantuan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan Intensif di Aula Kelurahan

Sebanyak 25 orang, yang terdiri dari 19 ketua RT, 5 ketua RW aktif, dan 1 mantan ketua RW, dimintai keterangan secara intensif oleh tim penyidik. Lurah Jakasetia, Awis Subianto, membenarkan jalannya pemeriksaan di wilayahnya.

“Benar, ada 19 RT dan 6 RW (termasuk satu mantan) yang dimintai keterangan terkait alat olahraga yang mereka terima. Pertanyaan dari penyidik fokus pada jumlah barang yang diterima dan kapan waktu penerimaannya,” kata Awis kepada awak media.

Awis menambahkan, seluruh proses pemeriksaan dikumpulkan dalam satu ruangan untuk efisiensi dan berjalan dengan kondusif.

Kehadiran seorang mantan ketua RW, Firdaus, dalam daftar pemeriksaan menjadi sorotan. Awis menjelaskan bahwa yang bersangkutan diperiksa karena masih menjabat saat bantuan tersebut disalurkan.

“Beliau masih menjabat pada saat menerima barang pada tahap pertama, sehingga masuk dalam daftar pemeriksaan Kejaksaan,” terangnya.

Saat ditemui di lokasi, Firdaus (mantan RW 18) mengonfirmasi bahwa ia menerima bantuan tersebut pada bulan Mei di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan.

Namun, ia enggan merinci jenis dan jumlah alat yang diterima. “Pokoknya sama seperti yang lain,” ujarnya singkat.

Muncul Kejanggalan: Bantuan Tak Sesuai Daftar?

Pemeriksaan ini mulai menyingkap adanya potensi kejanggalan dalam distribusi bantuan. Diketahui, program bantuan dari Dispora Kota Bekasi pada Anggaran Tahun 2023 seharusnya menyalurkan paket lengkap yang terdiri dari:

  • Satu set tenis meja
  • Raket badminton dan net
  • Bola voli dan net
  • Bola tendang

Namun, fakta di lapangan diduga berbeda. Ketua RW 18 saat ini, Nuramin, mengungkapkan bahwa meski wilayahnya menerima paket penuh, banyak RT lain di Kelurahan Jakasetia yang mengeluh hanya menerima sebagian kecil dari bantuan tersebut.

“Kalau di lingkungan RW 18 alhamdulillah menerima paket penuh. Tapi saya dapat informasi dari rekan-rekan RT lain di luar wilayah saya, mereka banyak yang cuma terima satu set raket badminton dan net saja,” ungkap Nuramin usai menjalani pemeriksaan.

Keterangan ini menguatkan dugaan bahwa telah terjadi pemotongan atau penyelewengan dalam penyaluran bantuan alat olahraga tersebut.

Babak Baru: Menuju Persidangan di Pengadilan Tipikor

Kesaksian para pengurus RT dan RW ini tidak akan berhenti di tingkat penyidikan. Nuramin membocorkan bahwa mereka telah diinformasikan untuk bersiap memberikan keterangan di persidangan.

“Tadi penyidik mengatakan bahwa kami semua akan diminta hadir di Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ucapnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kasus korupsi Dispora Bekasi akan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Keterangan dari para penerima manfaat di tingkat bawah ini akan menjadi bukti krusial untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Kawal terus perkembangan kasus ini. Bagaimana menurut Anda pengawasan dana publik di lingkungan sekitar Anda? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x