Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf (kanan) menemui Sekretaris LSM Jeko Ali Akbar (kiri), Rabu (16/01/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf (kanan) menemui Sekretaris LSM Jeko Ali Akbar (kiri), Rabu (16/01/2025).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi berinisial MAR, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Kasus dugaan korupsi ini dikabarkan menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap MAR saat ini masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudara MAR telah dipanggil sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi di Dispora,” ujar Ryan saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (15/05/2025).

Hingga kini, kata dia, penyelidikan masih dilakukan secara intensif oleh tim penyidik, sehingga belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasusnya.

Kejari Kota Bekasi berjanji akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan lebih lanjut selesai dilakukan.

Meski pemeriksaan terhadap saksi-saksi tengah dilakukan, hingga saat ini Kejari Kota Bekasi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap awal.

“Karena tahap ini masih penyelidikan, kami menjalankannya dengan sangat hati-hati,” ujar Imran kepada wartawan saat dijumpai pada Senin (18/11/2024) silam.

Imran menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum terbuka untuk umum.

“Mungkin di akhir tahun ini kami akan ekspos hasil penyelidikan, termasuk temuannya, untuk kemudian diumumkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Tim penyidik dikabarkan telah meminta keterangan sejumlah pihak yang dianggap relevan sebagai sumber informasi.

Saat ini, mereka sedang berkoordinasi dengan auditor yang sebelumnya telah melakukan penghitungan dan pengujian terhadap kegiatan pengadaan alat olahraga tersebut.

“Kami terus melakukan sinkronisasi untuk menentukan apakah perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau ada aspek lain yang perlu dianalisis,” tambah Imran.

Selain itu, Kejari Kota Bekasi juga tengah melakukan validasi terhadap bukti dan keterangan, serta koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat guna menguatkan hasil investigasi.

Bahkan sebelumnya, Kajari Kota Bekasi sesumbar bahwa pihaknya telah menjadwalkan ekspos hasil penyelidikan kasus ini pada akhir tahun 2024, termasuk status Eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih.

“Kami akan umumkan hasil penyelidikan di akhir tahun ini, setelah semua data dan bukti telah dikumpulkan dengan lengkap,” pungkas Imran.

Namun hingga kini, pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait masih berlangsung, diharapkan kasus korupsi ini segera mendapatkan titik terang dan tindakan hukum yang sesuai.

Visited 1867 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hingga Juni 2026, Aktivasi IKD di Kota Bekasi Tembus 407 Ribu Orang
Efek NIK Dibekukan, 4.896 Warga DKI Serbu Disdukcapil Kota Bekasi
Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah
Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:40 WIB

Hingga Juni 2026, Aktivasi IKD di Kota Bekasi Tembus 407 Ribu Orang

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:09 WIB

Efek NIK Dibekukan, 4.896 Warga DKI Serbu Disdukcapil Kota Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46 WIB

Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:56 WIB

Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel

Berita Terbaru

Infografis larangan sekolah tahan ijazah siswa. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:46 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima audiensi jajaran GoTo di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (12/06/2026). (Dok. Kemensos)

Nasional

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:50 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x