Sah! Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Daftar Lengkap per Embarkasi

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ibadah haji.

Ilustrasi ibadah haji.

Poin Utama:

  • Dasar Hukum: Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tanggal 13 November 2025.
  • Biaya Bekasi: Jemaah Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) dikenakan Bipih sebesar Rp58.542.722.
  • Subsidi: Pemerintah mengalokasikan Nilai Manfaat sebesar Rp6,69 triliun untuk mensubsidi biaya riil jemaah.
  • Waktu: Berlaku untuk penyelenggaraan haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Ketetapan ini menjadi kabar penting bagi calon jemaah haji di Kota dan Kabupaten Bekasi yang masuk dalam wilayah layanan Embarkasi Jakarta-Bekasi.

​Berdasarkan salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 yang diterima redaksi pada Sabtu (06/12/2025), aturan ini menjadi landasan hukum utama pengelolaan keuangan haji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keppres tersebut mengatur besaran setoran jemaah (Bipih) serta penggunaan nilai manfaat atau subsidi yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

​Berapa Biaya Haji 2026 untuk Embarkasi Jakarta-Bekasi?

​Bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah reguler ditetapkan sebesar Rp58.542.722.

​Angka ini berlaku untuk jemaah yang berangkat melalui Embarkasi Jakarta, yang meliputi Asrama Haji Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi.

Biaya ini lebih rendah dibandingkan biaya riil penyelenggaraan haji (BPIH Total) untuk embarkasi ini yang sebenarnya mencapai Rp91.758.281 per jemaah. Selisih biaya tersebut ditutup oleh nilai manfaat.

​Mengapa Biaya Haji Setiap Embarkasi Berbeda?

​Pemerintah merinci bahwa perbedaan biaya antar-embarkasi disebabkan oleh variasi jarak tempuh penerbangan dari masing-masing daerah menuju Tanah Suci.

​Dalam Keppres tersebut, Embarkasi Surabaya tercatat memiliki beban biaya tertinggi, yakni di angka Rp60 jutaan. Sementara itu, Embarkasi Aceh menjadi yang terendah dengan angka Rp45 jutaan.

​Berikut adalah rincian lengkap Bipih yang ditanggung jemaah reguler per embarkasi:

  • Embarkasi Surabaya: Rp60.645.422 (Tertinggi)
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp58.542.722
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.559.022
  • Embarkasi Makassar: Rp55.893.179
  • Embarkasi Balikpapan: Rp55.575.922
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp55.538.922
  • Embarkasi Lombok: Rp54.951.822
  • Embarkasi Palembang: Rp54.206.922
  • Embarkasi Batam: Rp54.125.422
  • Embarkasi Solo: Rp53.233.422
  • Embarkasi Yogyakarta: Rp52.955.422
  • Embarkasi Padang: Rp47.869.922
  • Embarkasi Medan: Rp46.163.512
  • Embarkasi Aceh: Rp45.109.422 (Terendah)

​Seberapa Besar Subsidi Nilai Manfaat dari Pemerintah?

​Pemerintah mengalokasikan Nilai Manfaat sebesar Rp6,69 triliun untuk jemaah haji reguler tahun 2026. Dana ini berfungsi sebagai subsidi silang agar biaya yang ditanggung jemaah tetap terjangkau di tengah kenaikan komponen biaya operasional.

​”Nilai manfaat yang dialokasikan bagi jemaah haji reguler mencapai Rp6,69 triliun dan digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina,” bunyi penjelasan dalam Keppres tersebut.

​Selain untuk haji reguler, terdapat pula alokasi nilai manfaat khusus untuk jemaah haji khusus sebesar Rp7,23 miliar.

​Bagaimana Mekanisme Pembayaran Pelunasan?

​Presiden Prabowo menginstruksikan agar seluruh jemaah haji reguler, petugas haji daerah, serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menyetorkan dana melalui bank penerima setoran yang ditunjuk resmi oleh BPKH.

​Untuk detail teknis pelaksanaan, Presiden memberikan mandat penuh kepada Menteri Haji dan Umrah guna menyusun aturan turunan. Hal ini bertujuan memastikan kelancaran ibadah haji 2026 berjalan optimal.

​Bagi calon jemaah asal Bekasi, disarankan untuk segera mempersiapkan dana pelunasan dan memantau informasi resmi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota maupun Kabupaten Bekasi terkait jadwal pelunasan.

Ingin mendapatkan update terbaru seputar informasi haji dan layanan publik di Bekasi? Berlangganan notifikasi rakyatbekasi.com sekarang.

Visited 147 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solusi Krisis Sampah, PSEL Kota Bekasi Resmi Jadi Proyek Strategis Nasional
Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri
Usai Kasus Korupsi, Nanik Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional Hari Ini
Skandal Makan Bergizi Gratis: Eks Kepala BGN Resmi Jadi Tersangka!
Kepala Dicopot Presiden Prabowo, Kejagung Geledah Kantor BGN Hari Ini
Gagal Urus Makan Gratis? Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional
Wajahnya Dicatut Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Ini Lapor Polda Metro
Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:25 WIB

Solusi Krisis Sampah, PSEL Kota Bekasi Resmi Jadi Proyek Strategis Nasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:00 WIB

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:45 WIB

Usai Kasus Korupsi, Nanik Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:38 WIB

Skandal Makan Bergizi Gratis: Eks Kepala BGN Resmi Jadi Tersangka!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:18 WIB

Kepala Dicopot Presiden Prabowo, Kejagung Geledah Kantor BGN Hari Ini

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

Parlementaria

Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:15 WIB

Ilustrasi Kota Bekasi darurat LGBT. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:52 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x