Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengonfirmasikan untuk tiga Kecamatan di wilayahnya telah rampung menyelesaikan Pleno Hasil Rekapitulasi Suara di tingkat Kota, sedangkan sembilan Kecamatan lainnya masih melakukan proses perbaikan administrasi data yang belum terselesaikan.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, ketiga kecamatan yang telah rampung menyelesaikan Pleno Tingkat Kota ada di Kecamatan Mustikajaya, Kecamatan Jatisampurna dan Kecamatan Bekasi Utara.

“Memasuki hari kedua ini kita menjadwalkan pembacaan rekapitulasi D Hasil Kecamatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota 9 Kecamatan itu sudah dibacakan,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Rabu (04/12/2024) petang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selama proses pembacaan proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota ada beberapa data yang perlu diperbaiki administrasinya, bukan perolehan suara.

“Jadi yang perlu diperbaiki itu data DPT, DPHTB dan DPK. Kalau perolehan suara itu tidak berubah,” jelasnya.

Beberapa kecamatan tersebut, kata Eli, diharapkan segera melakukan proses perbaikan data administrasi, mengingat pelaksanaan Pleno tingkat Kota dijadwalkan akan berakhir pada Kamis (05/12/2024) esok.

“Jadi kita kembalikan kepada teman-teman untuk mengamati dan mencermati, perhatian data itu kita lakukan disini. Jadi perubahan itu kita saksikan bersama menyandingkan data itu kita mengacunya Terhadap C-hasil. Karena berdasarkan aturan di PKPU 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi, semua data mengacunya terhadap C-hasil,” sambungnya.

“Jadi perubahan itu tidak kita rubah secara semena-mena atau apa, tapi kita rubah dengan merujuk terhadap C-hasil. Nah itu kita lakukan perbaikan, karena di tengah perjalanan rekapitulasi dan KPPS mungkin lelah atau apa, itu ada sedikit kekurangan data atau kesalahan data. tetapi kita tidak merubah perolehan suara,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih
Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK
Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:33 WIB

Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:29 WIB

Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!