Ahmad Jayadih Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Bekasi PAW Almarhum Supandi

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Ahmad Jayadih (kanan) saat mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.

H Ahmad Jayadih (kanan) saat mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.

KOTA BEKASI – Tak lama usai penetapan hasil Pemilu 2024, Akhirnya H Ahmad Jayadih resmi menjadi anggota DPRD Kota Bekasi Pergantian Antar Waktu, menggantikan Supandi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu .

Pelantikan anggota Fraksi Gerindra tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bekasi di sisa masa jabatan periode 2019-2024, Sabtu (23/03/2024).

“Maka yang bersangkutan sudah mulai diberikan hak seperti gaji pokok, tunjangan dan lainnya,” ucap Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya seraya membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, H Ahmad Jayadih bakal menjalani perannya sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi sekira lima bulan lamanya, jika merujuk anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 dijadwalkan akan dilantik di Bulan Agustus 2024.

Baca Juga:  Evaluasi PPDB 2023, Komisi IV Bakal Panggil Disdik Kota Bekasi

Turut hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo, yakni; Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota, Komandan Kodim dan Kepala Kejari Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi
Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen
Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF
DPRD Desak Pengembang Segera Rampungkan Proyek Crossing Saluran Air Pakuwon Mall Bekasi
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bakal Dalami Dugaan Pungli PTSL Medansatria
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Evaluasi Perijinan Mall Pakuwon
Tanyakan Persiapan Pilkada Kota Bekasi 2024, Komisi 1 Panggil KPU dan Bawaslu
Panggil RSUD dan Dinkes, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bahas Minimnya Fasilitas Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 07:34 WIB

Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:12 WIB

Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen

Senin, 18 November 2024 - 09:47 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF

Kamis, 14 November 2024 - 20:57 WIB

DPRD Desak Pengembang Segera Rampungkan Proyek Crossing Saluran Air Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 14 November 2024 - 15:29 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bakal Dalami Dugaan Pungli PTSL Medansatria

Berita Terbaru

error: Content is protected !!