Ahmad Jayadih Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Bekasi PAW Almarhum Supandi

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Ahmad Jayadih (kanan) saat mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.

H Ahmad Jayadih (kanan) saat mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.

KOTA BEKASI – Tak lama usai penetapan hasil Pemilu 2024, Akhirnya H Ahmad Jayadih resmi menjadi anggota DPRD Kota Bekasi Pergantian Antar Waktu, menggantikan Supandi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu .

Pelantikan anggota Fraksi Gerindra tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bekasi di sisa masa jabatan periode 2019-2024, Sabtu (23/03/2024).

“Maka yang bersangkutan sudah mulai diberikan hak seperti gaji pokok, tunjangan dan lainnya,” ucap Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya seraya membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, H Ahmad Jayadih bakal menjalani perannya sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi sekira lima bulan lamanya, jika merujuk anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 dijadwalkan akan dilantik di Bulan Agustus 2024.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo, yakni; Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota, Komandan Kodim dan Kepala Kejari Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Pelaksanaan SPMB 2025, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Bakal Sidak ke SD dan SMP
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dukung Kebijakan Jam Malam bagi Pelajar
DPRD Kota Bekasi Dorong Relokasi UMKM Terdampak Penertiban Bangunan Liar
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Efisiensi Operasional untuk Menghindari PHK
Komisi 3: Seleksi Direksi BUMD Harus Berdasarkan Meritokrasi, Bukan Titipan Politik
Evaluasi LKPJ Wali Kota Bekasi 2024, Komisi 1 Sampaikan 99 Rekomendasi Kinerja OPD
Ketua DPRD Beri Tenggat Sepekan Bagi Wali Kota Bekasi untuk Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2024
DPRD Kota Bekasi Usulkan Pembangunan Monumen Kemerdekaan di Sasak Kapuk

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:59 WIB

Pantau Pelaksanaan SPMB 2025, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Bakal Sidak ke SD dan SMP

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:48 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dukung Kebijakan Jam Malam bagi Pelajar

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:28 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Relokasi UMKM Terdampak Penertiban Bangunan Liar

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:45 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Efisiensi Operasional untuk Menghindari PHK

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:32 WIB

Komisi 3: Seleksi Direksi BUMD Harus Berdasarkan Meritokrasi, Bukan Titipan Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!