Ahmad Jayadih Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Bekasi PAW Almarhum Supandi

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Ahmad Jayadih (kanan) saat mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.

H Ahmad Jayadih (kanan) saat mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.

KOTA BEKASI – Tak lama usai penetapan hasil Pemilu 2024, Akhirnya H Ahmad Jayadih resmi menjadi anggota DPRD Kota Bekasi Pergantian Antar Waktu, menggantikan Supandi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu .

Pelantikan anggota Fraksi Gerindra tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bekasi di sisa masa jabatan periode 2019-2024, Sabtu (23/03/2024).

“Maka yang bersangkutan sudah mulai diberikan hak seperti gaji pokok, tunjangan dan lainnya,” ucap Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya seraya membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, H Ahmad Jayadih bakal menjalani perannya sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi sekira lima bulan lamanya, jika merujuk anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 dijadwalkan akan dilantik di Bulan Agustus 2024.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo, yakni; Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota, Komandan Kodim dan Kepala Kejari Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekwan Janji Bakal Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan DPRD
Pegawai Honorer Dilecehkan di Lingkungan DPRD, Sekwan Tidak Tahu Siapa Korban dan Pelaku
DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Rekrutmen Outsourcing untuk Atasi Kekurangan Guru
Renja Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fokus Kawal Aspirasi Reses 2025 ke RKPD 2026
DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Tertib Administrasi Kependudukan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

Sekwan Janji Bakal Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan DPRD

Jumat, 18 April 2025 - 12:47 WIB

Pegawai Honorer Dilecehkan di Lingkungan DPRD, Sekwan Tidak Tahu Siapa Korban dan Pelaku

Minggu, 13 April 2025 - 13:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026

Kamis, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja

Rabu, 9 April 2025 - 09:49 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!