Poin Utama:
- Pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Bekasi dipastikan molor dan baru akan memasuki tahap konstruksi pada tahun 2027.
- Pemkot Bekasi belum memiliki alokasi anggaran konstruksi dan belum memfinalisasi Penetapan Lokasi (Penlok) hingga pertengahan 2026.
- Tiga opsi lokasi strategis yang disasar meliputi kawasan Villa Mutia Kirana, Summarecon Bekasi, dan Prima Regency di Bekasi Utara.
- Berbeda nasib, Rumdis Wakil Wali Kota Bekasi di Villa Mutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu, justru telah rampung dibangun pada awal 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) memastikan pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Bekasi gagal dieksekusi tahun ini dan terpaksa molor hingga 2027.
Ironisnya, di saat rencana tempat tinggal resmi kepala daerah masih tersendat urusan anggaran dan lahan, Rumdis Wakil Wali Kota di kawasan Rawalumbu justru sudah berdiri megah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alotnya penentuan lokasi fasilitas sosial dan nihilnya kucuran dana konstruksi menjadi dalih utama tertundanya proyek prestisius Pemkot Bekasi ini.
Kapan Rumdis Wali Kota Bekasi Dibangun?
Tertundanya pembangunan Rumdis Wali Kota Bekasi utamanya disebabkan oleh ketidaksiapan anggaran konstruksi dari Pemkot Bekasi dan belum finalnya Penetapan Lokasi (Penlok).
Sepanjang tahun ini, Disperkimtan Kota Bekasi baru sebatas memproses usulan proyeksi perencanaan agar eksekusi bisa berjalan tahun depan.
”Karena masih proses secara administrasi. Sebab mengenai uang konstruksinya belum ada, maupun penetapan lokasinya yang belum disepakati,” kata Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kantor Disperkimtan Kota Bekasi, Rabu (15/04/2026).
Di Mana Lokasi Rumdis Wali Kota Bekasi?
Saat ini, Pemkot Bekasi masih menimbang status penggunaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos/Fasum) yang akan disulap menjadi tempat tinggal kepala daerah tersebut.
Kebutuhan lahan yang dicari seluas kurang lebih 500 meter persegi dengan status Prasarana Sarana Utilitas (PSU).
Berdasarkan pemetaan sementara, terdapat tiga titik incaran strategis:
- Kawasan eksklusif Villa Mutia Kirana
- Kawasan terpadu Summarecon Bekasi
- Kawasan Prima Regency di Bekasi Utara
Bagaimana Nasib Rumdis Wakil Wali Kota Bekasi di Rawalumbu?
Berbeda nasib dengan Rumdis Wali Kota yang masih sebatas wacana di atas kertas, pembangunan Rumdis Wakil Wali Kota Bekasi justru berjalan mulus dan telah tuntas 100 persen. Proyek yang berlokasi di Villa Mutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu ini telah siap huni.
”Yang secara pekerjaan konstruksi sudah diselesaikan sejak awal tahun 2026. Dengan luas bangunan berkisar 300 meter persegi, dari luas tanah mencapai 1.000 meter persegi,” kata Widayat.
Kenapa Pembangunan Rumdis Pemkot Bekasi Tidak Serentak?
Keputusan untuk tidak membangun kedua rumah dinas tersebut secara bersamaan ternyata merupakan instruksi langsung dari kepala daerah terdahulu.
Skema pembangunan sengaja difokuskan secara bertahap agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran yang sama.
”Karena kemarin perintah Pak Wali berujar sebagian, jangan berbarengan dua-duanya,” tambah Widayat.
Masyarakat tentu berharap Pemkot Bekasi lebih matang dalam mengeksekusi perencanaan tata ruang dan anggaran, sehingga proyek-proyek strategis tidak terkesan asal wacana belaka. Jangan sampai birokrasi penentuan lahan PSU malah membebani APBD secara tidak efisien di kemudian hari.
Bagaimana pendapat Anda tentang tersendatnya proyek Rumdis Wali Kota Bekasi ini? Jangan lupa bagikan artikel ini di media sosial Anda dan baca terus update tajuk berita politik serta pemerintahan Kota Bekasi paling tajam hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















