Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 telah dicairkan ke seluruh KPPS yang berjumlah sebanyak 25.711 orang. Dimana mereka bertugas pada pelaksanaan Pencoblosan (27/11/2024) lalu.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, berkaitan dengan seluruh honor KPPS semuanya sudah dicairkan anggarannya kepada Sekretariat PPS di tingkat
Kelurahan di Kota Bekasi.
“Kami sudah memberikan arahan dan perintah agar selepas pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, honor tersebut dapat dicairkan dan kami menekankan juga kepada anggota KPPS tidak melupakan kewajibannya melakukan laporan tahapan kegiatan pemungutan suara, dan melaporkan penggunaan anggaran yang dilaksanakan di TPS,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Sabtu (29/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pencairan honor, kata dia, sudah didistribusikan oleh Sekretariat PPS kepada KPPS di 3.673 TPS.
Sedangkan, mengenai anggaran yang dicairkan terdiri dari dua hal. Pertama anggaran honor dan kedua anggaran operasional.
Kalau berkaitan dengan anggaran honor anggarannya untuk KPPS Ketua Rp 900 ribu, Anggota Rp 850 ribu dan untuk petugas pengamanan langsung (Pamsung) Rp 650 ribu.
“Lalu untuk kegiatan operasional total yang diterima oleh seluruh badan Adhoc KPPS ialah sebesar Rp 2,1 Juta terdiri dari anggaran Pilgub melalui KPU Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1.950 Juta dan Rp 150 ribu bersumber dari anggaran Pilkada Kota Bekasi. Rp 1.950 ribu digunakan untuk kebutuhan TPS, yang Rp 150 ribu dari KPU Kota Bekasi digunakan untuk transport pengambilan dan pemulangan kotak ke TPS,” pungkasnya.