Anggaran Operasional dan Honor Petugas KPPS Pilkada Serentak 2024 Mulai Dicairkan Bertahap

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Petugas KPPS.

Ilustrasi Petugas KPPS.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 telah dicairkan ke seluruh KPPS yang berjumlah sebanyak 25.711 orang. Dimana mereka bertugas pada pelaksanaan Pencoblosan (27/11/2024) lalu.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, berkaitan dengan seluruh honor KPPS semuanya sudah dicairkan anggarannya kepada Sekretariat PPS di tingkat
Kelurahan di Kota Bekasi.

“Kami sudah memberikan arahan dan perintah agar selepas pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, honor tersebut dapat dicairkan dan kami menekankan juga kepada anggota KPPS tidak melupakan kewajibannya melakukan laporan tahapan kegiatan pemungutan suara, dan melaporkan penggunaan anggaran yang dilaksanakan di TPS,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Sabtu (29/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pencairan honor, kata dia, sudah didistribusikan oleh Sekretariat PPS kepada KPPS di 3.673 TPS.

Sedangkan, mengenai anggaran yang dicairkan terdiri dari dua hal. Pertama anggaran honor dan kedua anggaran operasional.

Kalau berkaitan dengan anggaran honor anggarannya untuk KPPS Ketua Rp 900 ribu, Anggota Rp 850 ribu dan untuk petugas pengamanan langsung (Pamsung) Rp 650 ribu.

“Lalu untuk kegiatan operasional total yang diterima oleh seluruh badan Adhoc KPPS ialah sebesar Rp 2,1 Juta terdiri dari anggaran Pilgub melalui KPU Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1.950 Juta dan Rp 150 ribu bersumber dari anggaran Pilkada Kota Bekasi. Rp 1.950 ribu digunakan untuk kebutuhan TPS, yang Rp 150 ribu dari KPU Kota Bekasi digunakan untuk transport pengambilan dan pemulangan kotak ke TPS,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca