Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi menerima sebanyak 200 dosis vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengantisipasi terjadinya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah setempat.
Upaya ini dilakukan menyusul laporan yang menyebutkan bahwa dua ekor hewan ternak sapi di Kota Bekasi terindikasi wabah PMK.
Kasus pertama dilaporkan dari Kecamatan Jatisampurna dan kasus kedua dari Kecamatan Jatiasih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk langkah antisipasi terhadap wabah PMK, kami sudah melakukan permohonan vaksin PMK dari Provinsi. Alhamdulillah, kita diberi 200 dosis vaksin,” ucap Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Jumat (17/01/2025).
Herbert menjelaskan bahwa ratusan dosis vaksin PMK tersebut nantinya akan diberikan kepada seluruh hewan ternak di Kota Bekasi.
“Pemberian dosis vaksin ini tergolong baru tahap satu terlebih dahulu, karena kami masih menunggu ketersediaan dari Provinsi,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga akan segera menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi kepada hewan ternak pada pekan ini.
“Vaksinnya sudah kita terima, tinggal kita jadwalkan. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa kita laksanakan vaksinasi PMK kepada seluruh hewan ternak,” tambahnya.
DKPPP Kota Bekasi tengah melakukan berbagai upaya pencegahan seperti pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin, pengawasan keamanan pangan di pasar, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait dengan lalu lintas hewan ternak.
Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak menyebar lebih luas di Kota Bekasi.
Dengan adanya langkah antisipasi dan pelaksanaan vaksinasi ini, diharapkan kesehatan hewan ternak di Kota Bekasi dapat terjaga dan terhindar dari wabah PMK.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kesehatan hewan ternak demi kesejahteraan masyarakat.