ASN Eselon III.b Pemkot Bekasi Marah-marah Larang Umat Kristiani Beribadah

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tangkapan layar video Abu Janda melalui akun instagramnya @permadiaktivis2.

tangkapan layar video Abu Janda melalui akun instagramnya @permadiaktivis2.

Klip video yang memperlihatkan kemarahan ibu-ibu di Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin, Kota Bekasi viral di jagat maya.

Terlihat ibu tersebut yang ternyata salah satu ASN Pemkot Bekasi eselon III.b golongan IV/a yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi bernama Ir. Hj. Mas Sriwati, tak mampu menahan emosinya dengan terus memarahi lawan bicaranya terkait ibadahnya.

Dari cuplikan video tersebut, Mas Sriwati marah-marah kepada umat kristiani yang sedang beribadah, karena merasa terganggu serta dirinya juga menanyakan izin penggunaan rumah untuk beribadah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izinya tidak ada, tempat ibadah itu harus ada izin, tempat tinggal tidak ada izin, orang gila aja berhenti,” ucap Mas Sriwati dalam video tersebut.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Kota Bekasi, KPU Gelar Rekrutmen Badan Adhoc PPK dan PPS Pekan Depan

Sontak video viral tersebut langsung direspon oleh Permadi Arya salah satu penggiat sosial yang akrab disapa Abu Janda melalui akun instagramnya @permadiaktivis2.

“mohon atensi @pemkot bekasi dan pak wali @pjwalikotabekasi akan INTOLERANSI yang dilakukan oknum ASN @massriwatimassriwati yang melarang tetangga berdoa di rumah nya sendiri kejadian jam 11 siang tadi di perumnas 2 bekasi, jl. siput raya no. 102, bekasi selatan,” ucap Abu Janda.

Dirinya juga mengomentari terkait harus ada izin rumah beribadah apabila melakukan ibadah di rumah pribadi.

“HARUS DIPAHAMI menurut SKB 2 menteri bab 1 pasal 3: berdoa di rumah TIDAK perlu izin. (yang perlu izin itu mendirikan gereja). berdoa di rumah tidak perlu izin siapa pun, dan tidak ada siapa pun berhak menolak karena hak kebebasan beribadah dilindungi undang undang mohon ditertibkan oknum ASN intoleran ini. Apakah pantas masih menjadi ASN orang yang sangat tidak pancasilais seperti ini,” ucapnya tegas

Hal tersebut langsung direspon netizen Instagram, salah satu akun @rakazaesa_ mengomentari terkait perilaku Oknum ASN tersebut serta mengetag Instagram ga

Baca Juga:  Sampaikan Mosi Tidak Percaya Soal Pemilu Curang, AMPP: Pecat Ketua KPU Kota Bekasi

“Izin darimana? Lu siapa? @massriwatimassriwati ? lbadah semua umat, gak perlu izin, kecuali membangun tempat untuk beribadah? Anda belajar darimana si? Malu dengan hijab, jabatan ASN anda, dan agama. Salam toleransi,” ucapnya.

Baca Juga:  Bendera Dicopot di Tengah Acara Partai, NasDem Bakal Laporkan Bawaslu Kota Bekasi ke DKPP

Ketika dimintai keterangannya, Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya tidak merespon.

Sontak hal ini sangat menciderai Kota Bekasi yang tercinta ini, karena baru saja mendapatkan predikat Kota Toleransi ke dua se-Indonesia.

Visited 350 times, 350 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Temukan Mayat Tambahan di Kali Bekasi, Tim SAR Jakarta Tutup Pencarian
Pj Wali Kota Bekasi Merespon Aduan Intoleransi yang dilakukan ASN Eselon III.b Pemkot Bekasi
Khawatir Ada Tambahan Korban, Petugas Gabungan Masih Menyisir Aliran Kali Bekasi
Oknum KCP Perumda Tirta Bhagasasi jadi Ketua Tim Pemenangan Caleg PKS
Diduga Panik Tepergok Tim Perintis Presisi, Tujuh Remaja Ceburkan Diri ke Kali Bekasi
Tujuh Mayat Ditemukan Terapung di Kali Bekasi, Irjen Karyoto Langsung Cek TKP
Polisi Selidiki Tujuh Mayat di Kali Bekasi Terindikasi Korban Aksi Tawuran
Polisi Ungkap Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan di Jasad Ketujuh Mayat Terapung di Kali Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 20:09 WIB

Tak Temukan Mayat Tambahan di Kali Bekasi, Tim SAR Jakarta Tutup Pencarian

Minggu, 22 September 2024 - 19:27 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Merespon Aduan Intoleransi yang dilakukan ASN Eselon III.b Pemkot Bekasi

Minggu, 22 September 2024 - 18:12 WIB

ASN Eselon III.b Pemkot Bekasi Marah-marah Larang Umat Kristiani Beribadah

Minggu, 22 September 2024 - 16:23 WIB

Khawatir Ada Tambahan Korban, Petugas Gabungan Masih Menyisir Aliran Kali Bekasi

Minggu, 22 September 2024 - 15:55 WIB

Oknum KCP Perumda Tirta Bhagasasi jadi Ketua Tim Pemenangan Caleg PKS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!