Sebanyak tiga remaja yang terlibat dalam tawuran di Bekasi berujung pada aksi pembacokan dan melindas korban dengan motor, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial R, P, dan Z.
“Sudah (tersangka). Beberapa jam setelah kejadian, dua orang pelaku berinisial R dan P sudah kami tangkap. Selanjutnya, kami tangkap lagi inisial Z,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (06/01/2025).
Sukahar menjelaskan peran dari ketiga tersangka. Tersangka R merupakan pihak yang membacok korban. “R sebagai pembacok, mengenakan celana pendek hitam,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, dua tersangka lainnya, P dan Z, menganiaya dengan melindas hingga menabrak korban menggunakan sepeda motor. Dia menyebut korban sempat terseret hingga 5 meter. “P pelindas menggunakan roda dua dan Z penabrak kedua menggunakan motor,” jelasnya.
Dalam video yang beredar, seorang remaja dengan menggunakan sweater abu-abu dikeroyok oleh pelaku hingga tersungkur dan dipukuli dengan celurit panjang. Tak hanya itu, remaja yang menjadi korban tersebut juga dilindas dengan motor oleh pelaku.
Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utama, mengatakan kedua kelompok tersebut rupanya janjian untuk melakukan tawuran. Namun, korban tertinggal oleh rombongan sehingga dikeroyok oleh lawan tawurannya.
“Korban di bawah umur inisial N (17), dia kelas 2 SMA. Kronologinya mereka itu janjian, tawuran. Korban ketinggalan terus dipukuli rame-rame, dihantam,” ujar Kukuh kepada wartawan, Minggu (05/01/2025).
Kukuh membenarkan bahwa korban dibacok hingga dilindas motor. Kini, korban tengah dirawat di RS Kabupaten Bekasi.
“Korban lukanya banyak, ada di kepala, di punggung, tangan. Luka sobek, luka bacok, dilindas motor juga,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Pelaku tawuran lainnya masih dalam pengejaran. “Masih kita lakukan penyelidikan untuk terduga pelaku,” ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku lainnya dan memberikan hukuman yang setimpal. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.