Bangun Kios Ilegal Bernilai Ratusan Juta, Pengelola Pasar Jatiasih Diduga Main Mata dengan Dinas

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Baru Jatiasih.

Pasar Baru Jatiasih.

KOTA BEKASI – Pengelola Pasar Baru Jatiasih yakni PT Mukti Sarana Abadi diduga membangun kios ilegal di bawah tangga depan pasar.Berdasarkan informasi, lapak tersebut dikomersilkan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.Anehnya, pembangunan mencolok tersebut dibiarkan terjadi oleh Unit Pasar Baru Jatiasih.Kuat dugaan main mata terjadi antara dinas dengan pengelola pasar guna meraup keuntungan dari penjualan kios ilegal yang diketahui sudah laku dan bakal digunakan untuk toko emas.Saat disambangi di Kantor Unit Pasar Baru Jatiasih, Kepala UPTD maupun pegawainya tidak berada di lokasi.Dari informasi diperoleh, pembangunan kios tidak berizin itu baru dikerjakan beberapa hari yang lalu oleh pihak pengelola.Sementara itu pihak PT Mukti Sarana Abadi selaku pengelola, enggan memberikan keterangan. Sehingga berita diturunkan tanpa penjelasan pihak pengelola pasar.Hal yang sama juga terjadi saat kami mengonfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Budiman yang hingga berita ini tayang belum merespon terkait kios tak berizin di Pasar Baru Jatiasih.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca