Enam Bulan Tak Bayar Gaji Karyawan, Pj Wali Kota Bekasi Diminta Usut PT MSA

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola Pasar Baru Jatiasih disebut berbulan-bulan tidak membayar gaji karyawannya. (Tangkapan layar Instagram akun @kata_s14p4).

Pengelola Pasar Baru Jatiasih disebut berbulan-bulan tidak membayar gaji karyawannya. (Tangkapan layar Instagram akun @kata_s14p4).

KOTA BEKASI – Pihak Pengelola Pasar Baru Jatiasih PT Mukti Sarana Abadi (PT MSA) disebut tidak membayarkan gaji 7 orang karyawannya selama 6 bulan.

[irp posts=”11147″ ]

Alih-alih berupaya mencicil pembayaran gaji mereka, konon katanya PT MSA sangat tega telah mengganti ketujuh orang tersebut dengan karyawan baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasihan Karyawannya Kan Punya Keluarga. Tolong diusut itu PT MSA nya Bapak. Kasihan mereka punya keluarga,” tulis akun IG @kata_s14p4 seraya turut menyebut Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Sabtu (01/06/2024).

Adapun total gaji yang belum dibayarkan PT MSA kepada 7 pegawainya itu, mencapai Rp183 Juta.

[irp posts=”10920″ ]

View this post on Instagram

A post shared by KATA SIAPA (@kata_s14p4)

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan menyesalkan sikap tergesa-gesanya Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dalammenyerahkan hak pengelolaan Pasar Jatiasih kepada PT Mukti Sarana Abadi.

[irp posts=”11079″ ]

Hal itu dilontarkan Nuryadi menyusul dugaan kecurangan pembangunan kios ilegal di luar perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Mukti Sarana Abadi atau MSA. Selain itu, kompensasi PAD serta ketentuan yang wajib diselesaikan belum rampung hingga kini.

“Kita terima informasi dugaan pembangunan kios ilegal oleh PT MSA. Ini kan jelas pelanggaran. Apalagi pembangunan kios sudah lama dilakukan, kenapa Pj Wali Kota menandatangani penyerahan pengelolaan pasar?. Ini jelas kebijakan keliru,” ujar Nuryadi, Rabu (29/05/2024).

[irp posts=”10158″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal
Pj Wali Kota Bekasi Upayakan Penelusuran Penggunaan Baktor milik DLH untuk Angkut Limbah Medis
Tumpukan Sampah Limbah Medis terbengkalai di tengah Pemukiman Warga Tarumajaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:25 WIB

Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!