Bangun Kios Ilegal Bernilai Ratusan Juta, Pengelola Pasar Jatiasih Diduga Main Mata dengan Dinas

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Baru Jatiasih.

Pasar Baru Jatiasih.

KOTA BEKASI – Pengelola Pasar Baru Jatiasih yakni PT Mukti Sarana Abadi diduga membangun kios ilegal di bawah tangga depan pasar. Berdasarkan informasi, lapak tersebut dikomersilkan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Anehnya, pembangunan mencolok tersebut dibiarkan terjadi oleh Unit Pasar Baru Jatiasih. Kuat dugaan main mata terjadi antara dinas dengan pengelola pasar guna meraup keuntungan dari penjualan kios ilegal yang diketahui sudah laku dan bakal digunakan untuk toko emas. Saat disambangi di Kantor Unit Pasar Baru Jatiasih, Kepala UPTD maupun pegawainya tidak berada di lokasi. Dari informasi diperoleh, pembangunan kios tidak berizin itu baru dikerjakan beberapa hari yang lalu oleh pihak pengelola. Sementara itu pihak PT Mukti Sarana Abadi selaku pengelola, enggan memberikan keterangan. Sehingga berita diturunkan tanpa penjelasan pihak pengelola pasar. Hal yang sama juga terjadi saat kami mengonfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Budiman yang hingga berita ini tayang belum merespon terkait kios tak berizin di Pasar Baru Jatiasih.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!
Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI
Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x