Bangun Kios Ilegal Bernilai Ratusan Juta, Pengelola Pasar Jatiasih Diduga Main Mata dengan Dinas

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Baru Jatiasih.

Pasar Baru Jatiasih.

KOTA BEKASI – Pengelola Pasar Baru Jatiasih yakni PT Mukti Sarana Abadi diduga membangun kios ilegal di bawah tangga depan pasar.

Berdasarkan informasi, lapak tersebut dikomersilkan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Anehnya, pembangunan mencolok tersebut dibiarkan terjadi oleh Unit Pasar Baru Jatiasih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuat dugaan main mata terjadi antara dinas dengan pengelola pasar guna meraup keuntungan dari penjualan kios ilegal yang diketahui sudah laku dan bakal digunakan untuk toko emas.

Baca Juga:  Rambu Bus Stop Sedang Dipesan, Dishub Anggarkan Rp3,6 Miliar untuk Halte BISKITA

Saat disambangi di Kantor Unit Pasar Baru Jatiasih, Kepala UPTD maupun pegawainya tidak berada di lokasi.

Dari informasi diperoleh, pembangunan kios tidak berizin itu baru dikerjakan beberapa hari yang lalu oleh pihak pengelola.

Baca Juga:  KPU Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Bekasi

Sementara itu pihak PT Mukti Sarana Abadi selaku pengelola, enggan memberikan keterangan. Sehingga berita diturunkan tanpa penjelasan pihak pengelola pasar.

Hal yang sama juga terjadi saat kami mengonfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Budiman yang hingga berita ini tayang belum merespon terkait kios tak berizin di Pasar Baru Jatiasih.

Visited 22 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN
Surat Terbuka untuk Pj Wali Kota Bekasi soal ‘Siswa Siluman’ di PPDB Online 2024

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:18 WIB

Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:17 WIB

PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB