Pengelola Pasar Jatiasih Bangun Kios Siluman, Disdagperin dan DPRD Kota Bekasi Geram

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Baru Jatiasih.

Pasar Baru Jatiasih.

KOTA BEKASI – Terungkapnya pembangunan kios ilegal sontak membuat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi meradang. [irp posts=”10158″ ] Pasalnya, setiap perubahan yang dilakukan oleh pengelola, harus dilaporkan terlebih dahulu kepada dinas dan selanjutnya dilakukan perubahan adendum.
“Harus ada pemberitahuan, tidak asal main bangun. Boleh mengajukan adendum untuk membangun, tapi ya diajukan dulu,” ujar Kepala Bidang Pasar Disdagperin, Budiman kepada rakyatbekasi.com, Senin (20/05/2024).
Budiman menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan cek lapangan langsung guna memperoleh klarifikasi serta kajian teknis berdasar aspek kerjasama investasi. [irp posts=”10915″ ]
“Kita akan utus Subkor untuk cek, benarkah informasi yang kami terima? Lalu nanti kita kaji, boleh atau tidak menurut kerjasamanya,” jelasnya.
Kendati demikian, Budiman mengatakan bahwa pihak pengelola pasar dibolehkan untuk merubah bentuk bangunan. Namun dalam merealisasikannya, ada mekanisme yang harus ditempuh.
“Kalau mau berubah ya silahkan saja, itu kan investasi, ya boleh saja. Namun sebelum mulai pengelolaan, kita minta sesuaikan gambar dengan fisik yang dibangun. Nah kalau bangunan baru lagi, kita baru dengar,” tandas Budiman seraya mempertegas tidak ada informasi atau pengajuan terkait pembangunan ruko di bawah tangga Pasar Baru Jatiasih.
[irp posts=”1353″ ] “Ini terjadi setelah serah terima. Itu masalahnya,” pungkasnya. Sementara itu terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal secara tegas mengatakan setiap pengelolaan harus dijalankan sesuai dengan aturan serta profesional dalam pelaksanaannya. Mengenai adanya bangunan siluman di Pasar Baru Jatiasih, Faisal mendesak bangunan tersebut dibongkar lantaran melabrak Perjanjian Kerja Sama (PKS). “Pengelola pasar harus bongkar,” singkat Faisal.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Open Bidding Pemkot Bekasi Rampung, 3 Pejabat Baru Diumumkan 8 Juli 2026
Tragedi Salah Kasih Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Bayi 9 Bulan Radang Otak
Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan
Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!
Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan
Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN
Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:15 WIB

Seleksi Open Bidding Pemkot Bekasi Rampung, 3 Pejabat Baru Diumumkan 8 Juli 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:11 WIB

Tragedi Salah Kasih Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Bayi 9 Bulan Radang Otak

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:23 WIB

Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:37 WIB

Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:12 WIB

Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x