Pengelola Pasar Jatiasih Bangun Kios Siluman, Disdagperin dan DPRD Kota Bekasi Geram

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Baru Jatiasih.

Pasar Baru Jatiasih.

KOTA BEKASI – Terungkapnya pembangunan kios ilegal sontak membuat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi meradang.

[irp posts=”10158″ ]

Pasalnya, setiap perubahan yang dilakukan oleh pengelola, harus dilaporkan terlebih dahulu kepada dinas dan selanjutnya dilakukan perubahan adendum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus ada pemberitahuan, tidak asal main bangun. Boleh mengajukan adendum untuk membangun, tapi ya diajukan dulu,” ujar Kepala Bidang Pasar Disdagperin, Budiman kepada rakyatbekasi.com, Senin (20/05/2024).

Budiman menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan cek lapangan langsung guna memperoleh klarifikasi serta kajian teknis berdasar aspek kerjasama investasi.

[irp posts=”10915″ ]

“Kita akan utus Subkor untuk cek, benarkah informasi yang kami terima? Lalu nanti kita kaji, boleh atau tidak menurut kerjasamanya,” jelasnya.

Kendati demikian, Budiman mengatakan bahwa pihak pengelola pasar dibolehkan untuk merubah bentuk bangunan. Namun dalam merealisasikannya, ada mekanisme yang harus ditempuh.

“Kalau mau berubah ya silahkan saja, itu kan investasi, ya boleh saja. Namun sebelum mulai pengelolaan, kita minta sesuaikan gambar dengan fisik yang dibangun. Nah kalau bangunan baru lagi, kita baru dengar,” tandas Budiman seraya mempertegas tidak ada informasi atau pengajuan terkait pembangunan ruko di bawah tangga Pasar Baru Jatiasih.

[irp posts=”1353″ ]

“Ini terjadi setelah serah terima. Itu masalahnya,” pungkasnya.

Sementara itu terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal secara tegas mengatakan setiap pengelolaan harus dijalankan sesuai dengan aturan serta profesional dalam pelaksanaannya.

Mengenai adanya bangunan siluman di Pasar Baru Jatiasih, Faisal mendesak bangunan tersebut dibongkar lantaran melabrak Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Pengelola pasar harus bongkar,” singkat Faisal.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025
Semarak HUT ke-28 Kota Bekasi ala Perumda Tirta Patriot: BukBer, Nuzulul Quran dan Santunan 300 Anak Yatim
Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Tegas, Gubernur Jawa Barat Larang Keras Ormas dan LSM Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:15 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:05 WIB

Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!