Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dijadwalkan pada Rabu (06/03) Malam nanti akan segera menuntaskan nasib persoalan laporan indikasi dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur pada saat Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan.
Adapun, terkait penentuan tersebut Bawaslu akan melakukan Pleno terlebih dahulu.
“Malam ini saya mau Pleno dulu, makanya saya lagi rapihin kajiannya,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (06/03/2024) Sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sodikin mengatakan, pihaknya akan menuntaskan persoalan dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur.
Pada malam hari ini, kata dia, semoga hasil tersebut bisa segera disampaikan kepada publik, apakah laporan yang dilayangkan oleh pelapor memenuhi unsur formil maupun materil atau tidak. “Malam ini sudah ada hasil kajiannya,” singkatnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur.
Beberapa hari kemarin, Bawaslu mempunyai kurun waktu dua hari lamanya untuk mengkaji dari adanya laporan tersebut.
“Tadi kurang lebih pukul 13.30 WIB, secara resmi ada laporan masuk mengenai dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bekasi Timur, yang dilaporkan oleh seseorang,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat ditemui di Hotel Merbabu Bekasi, Senin (04/03/2024).
Sodikin mengatakan, laporan yang diterima oleh Bawaslu diantaranya berupa dugaan penggelembungan suara. Dengan, bukti dan terlapor dugaan kecurangan juga sudah dilampirkan.
“Yang dibawa itu berupa bukti hasil siRekap, bukti video yang dicantumkan. Kalo laporannya dugaan penggelembungan, dugaan penggelembungan bisa dia masuk ke tiga-tiganya baik administratif juga mungkin etiknya, mungkin juga masuk ke tindak pidananya. Kita Bawaslu Kota Bekasi punya waktu dua hari untuk melakukan kajian dalam menyikapi posisi kasus,” ungkapnya
Ia menyatakan, terlapor dalam perkara ini hanya mengundurkan PPK Bekasi Timur. Dan secepatnya, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor maupun saksi guna dimintai keterangan.
“Yang dilaporkan PPK Bekasi Timur, Cuman kan ini nanti kita melakukan kajian dan ini terregistrasi dan akan kita mintai keterangan semua pihak, apalagi sudah beredar video videonya. Serta, secepatnya kita akan panggil pelapor dan saksi,” tutupnya.