BBHAR PDI Perjuangan Kota Bekasi Lakukan Pendampingan Hukum 800 Buruh PT Subur Djaya Teguh

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi bersama dengan perwakilan buruh PT Subur Djaya Teguh, seusai mengadukan nasib yang dialaminya, Rabu (16/03/2022).

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi bersama dengan perwakilan buruh PT Subur Djaya Teguh, seusai mengadukan nasib yang dialaminya, Rabu (16/03/2022).

KOTA BEKASI – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi melakukan langkah pendampingan hukum kepada 800 buruh PT Subur Djaya Teguh yang sejak gulung tikar hingga kini belum juga menerima pesangon sejak 2015 lalu, Rabu (16/03/2022).

Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan mengapresiasi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) yang berjalan sesuai tupoksinya yakni sebagai badan bantuan hukum para buruh agar bisa mendapatkan kepastian soal pesangon yang selama enam tahun lamanya belum juga dibayarkan perusahaan tersebut

“Kami tentu ikut senang atas kerja keras tim BBHAR. Hal ini membuktikan kerja nyata partai kami dalam memberikan bantuan atas kesulitan yang dihadapi masyarakat Kota Bekasi. Jadi, tagline sebagai partai “wong cilik” bukan sekedar omong kosong belaka,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, politisi yang juga anggota DPRD Kota Bekasi ini mengatakan bahwa kehadiran partai berlogo banteng tersebut harus bisa memberikan kebermanfaatan untuk untuk warga dan masyarakat terlebih hal itu sesuai dengan amanat Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:  11.853 TKK Galau dengan Terbitnya Kepwal tentang Penggunaan Pegawai Non ASN di Pemkot Bekasi 2023

“Amanat pimpinan partai seluruh jajaran dan kader partai harus mau turun ke bawah buat membantu segala kesulitan masyarakat di masing-masing wilayahnya secara maksimal, dan saat ini kami sudah bergerak bertahap demi menjalankan amanat tersebut, bahkan sejak wabah Covid-19 melanda Indonesia di tahun 2020 lalu,” bebernya.

Masih di tempat yang sama, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi, Oloan Nababan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan data lebih lanjut, pasalnya selama ini informasi yang diterima pihaknya belum terstruktur.

“Kita masih mencari informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut, dan BBHAR merupakan garda terdepan dalam hal pendampingan hukum yang dibutuhkan warga Kota Bekasi,” ungkapnya.

Sementara itu Agus Hadi Prasetyo selaku koordinator buruh menjelaskan bahwa pihaknya saat ini hanya meminta PT Subur Djaya Teguh agar segera memberikan hak mereka yang sudah 6 tahun lamanya belum juga ditunaikan.

Baca Juga:  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

“Saya menduga ada permainan yang menyebabkan hak para buruh tidak dibayarkan sejak 2015 yang lalu. Untuk saat ini pada tahap pertama baru 20 persen hak mereka diberikan, sisanya berarti tinggal 80 persen lagi yang akan dibayarkan kepada para buruh,” jelasnya..

Agus pun berharap agar DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, khususnya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) bisa membantu pihaknya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya apresiasi respon partai yang telah membantu kami tanpa ada maksud tertentu,” katanya.

Sebagai informasi, PT Subur Djaya Teguh bergerak di bidang manufacturing dan berlokasi di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. (Mar)

Berita Terkait

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Baru Terima 4 dari 26 Kebutuhan Logistik untuk Pileg dan Pilpres 2024
Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024
Jadi Buronan Narkoba Kasus Sabu 20 Kilogram, ZL Malah Nyaleg
Media Asing Soroti Tahapan Pilpres 2024, Capres Prabowo-Anies-Ganjar Disebut Begini
Dapat Nomor Urut 3, Capres Ganjar Langsung Acungkan Salam Metal
Tanpa Surya Paloh dan Ahmad Syaikhu, Duet AMIN Berhasil Kantongi Nomor Urut 1
Prabowo-Gibran Dapat Nomor Urut 2, TKN: Sinyal Kemenangan dan Kesuksesan Indonesia
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:33 WIB

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai

Selasa, 28 November 2023 - 17:21 WIB

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil

Minggu, 26 November 2023 - 15:29 WIB

BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 16:28 WIB

Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar

Sabtu, 25 November 2023 - 15:48 WIB

Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024

Berita Terbaru

Enam program unggulan PPP Kota Bekasi.

Politik

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:21 WIB