Poin Utama:
- Lokasi & Waktu: Aksi demonstrasi berlangsung di depan Kantor Pemkot dan DPRD Kota Bekasi, Jumat (13/3/2026).
- Isu Utama: Tuntutan evaluasi penanganan banjir dan molornya pengesahan Perda penyertaan modal BUMD sejak 2024.
- Anggaran Terdampak: Miliaran rupiah dana APBD dikelola BUMD diduga tanpa payung hukum Perda selama dua tahun terakhir.
- Target Tindakan: Mendesak pelaporan dan pengusutan tuntas oleh Ombudsman hingga KPK terkait dugaan extraordinary crime.
BEKASI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (Ubhara) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bekasi, Jumat (13/03/2026).
Aksi unjuk rasa ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada Selasa (10/03/2026), tepat saat Rapat Paripurna perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BEM FH Ubhara Bawa Dua Tuntutan Utama
Dalam aksi turun ke jalan kali ini, massa mahasiswa dengan tegas menyuarakan dua tuntutan krusial kepada para pemangku kebijakan.
Pertama, mereka mendesak evaluasi menyeluruh terkait permasalahan banjir tahunan di Kota Bekasi.
Mahasiswa juga menagih janji Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya menyatakan akan turun langsung meninjau persoalan banjir di wilayah tersebut.
Kedua, mahasiswa menuntut evaluasi total terhadap kinerja seluruh anggota DPRD Kota Bekasi.
Menurut mereka, Legislatif dinilai lalai karena baru mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal untuk beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun 2026, padahal payung hukum tersebut seharusnya sudah rampung sejak 2024.
Evaluasi Tata Kelola Kota dan Solusi Banjir Berkelanjutan
Ketua BEM FH Ubhara, Rafi Priyatna, menegaskan bahwa hingga saat ini Kota Bekasi masih terus dihadapkan pada masalah banjir yang berulang dan menjadi mimpi buruk warga.
Menurutnya, fenomena ini bukan sekadar bencana musiman, melainkan cerminan dari tata kelola kota yang belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif.
”Berbagai kebijakan dan program penanggulangan banjir memang telah dihadirkan oleh pemerintah daerah. Namun dalam praktiknya, masyarakat masih harus menghadapi genangan air yang datang berulang. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan masih memerlukan pembenahan serta penguatan kebijakan yang lebih efektif,” ungkap Rafi dalam orasinya.
Normalisasi dan Ruang Terbuka Hijau Jadi Kunci
Rafi juga menyoroti masalah pelik terkait banjir kiriman yang kerap terjadi ketika hujan deras mengguyur hulu sungai di kawasan Bogor dan sekitarnya.
Ia menilai, pembangunan polder air yang menjadi program strategis Wali Kota Bekasi akan minim fungsi tanpa adanya mitigasi lintas wilayah.
”Mau kita bangun seribu polder air di Kota Bekasi, tetap akan percuma jika tidak ada mitigasi lanjutan hingga ke wilayah hulu. Kami mengusulkan penataan tata ruang, khususnya menindak tegas bangunan komersial di bantaran sungai tanpa tebang pilih, serta memasifkan pembangunan kawasan resapan air atau Ruang Terbuka Hijau (RTH),” urai Rafi.
Dalam kesempatan yang sama, massa aksi turut menyayangkan sikap Gubernur Jawa Barat saat demonstrasi sebelumnya. Gubernur dinilai enggan berdialog dan langsung meninggalkan lokasi usai membuat dokumentasi, sebuah tindakan yang dianggap mencederai nilai-nilai kepemimpinan.
Desak Usut Tuntas Keterlambatan Perda BUMD Kota Bekasi
Selain isu lingkungan, tuntutan tajam juga diarahkan kepada DPRD Kota Bekasi. Keterlambatan pengesahan Perda Penyertaan Modal BUMD selama dua tahun memicu kecurigaan mahasiswa, terutama setelah munculnya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Ini harus ditindaklanjuti sampai ke Ombudsman maupun KPK. Sangat aneh bagaimana pemangku kebijakan dan legislatif kita membiarkan uang miliaran rupiah bersumber dari APBD dikelola tanpa payung hukum. Kami curiga ini bukan kelalaian semata, melainkan ada dugaan extraordinary crime yang dilakukan bersama-sama untuk kepentingan golongan tertentu,” tutup Rafi dengan tegas.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai aksi BEM FH Ubhara dan isu tata kelola serta infrastruktur di Kota Bekasi? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar dan jangan lupa bagikan artikel ini agar lebih banyak masyarakat yang peduli terhadap transparansi pembangunan daerah!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















