KOTA BEKASI – Temuan pasangan suami-isteri dalam satu kedinasan terjadi di Pemerintah Kota Bekasi. Pasangan tersebut akhirnya berlabuh dalam satu atap usai Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melakukan rotasi mutasi terhadap 10 pejabat eselon II pada Jum’at (05/07/2024) lalu.
Adapun, pasangan suami-isteri yang dimaksud ialah Asep Gunawan selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi. Sedangkan istrinya ialah Irma Martiana Poedjawati seorang Pejabat eselon IV.A golongan IV/a yang menjabat Kepala Sub Bidang Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Bekasi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait adanya pasangan suami istri dalam satu kedinasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diceritakan oleh Hudi, dirinya adalah salah satu pihak yang turut dilakukan rotasi mutasi oleh Pj Wali Kota Bekasi dari pejabat tingkat Eselon II di lingkungan kerja Pemkot Bekasi.
Kala itu, ia mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.
“Nanti saya informasikan kepada Pj Wali Kota Bekasi. Mungkin itu ada yg terlewat, karena proses tersebut terjadi saat saya belum menjabat sebagai BKPSDM,” ujar Hudi kepada awak media saat dihubungi, Selasa (16/07/2024).
Pasca temuan ini, kata dia, pihaknya akan melakukan evaluasi dan refleksi terkait formasi Kepegawaian dalam satu Kedinasan untuk memisahkan pasangan suami dan istri tersebut.
“Tapi sudah menjadi beberapa masukan, kemungkinan akan ada pemindahan di antara mereka. Karena mereka punya jabatan, proses tersebut akan dilakukan mekanisme mutasi,” tutupnya.