BPH Migas: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Capai 1,42 Juta Liter Selama 2022

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPH Migas Erika Retnowati (tengah) memaparkan kasus penyalahgunaan bahan bahan bakar minyak di Aula BPH Migas, Jakarta, Selasa (03/01/2023). (Foto: Antara/Sugiharto Purnama)

Kepala BPH Migas Erika Retnowati (tengah) memaparkan kasus penyalahgunaan bahan bahan bakar minyak di Aula BPH Migas, Jakarta, Selasa (03/01/2023). (Foto: Antara/Sugiharto Purnama)

Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terungkap sebanyak 1,42 juta liter sepanjang 2022. Itu merupakan buah kerja sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1,42 juta liter,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (03/01/2023).

Ia menjelaskan solar bersubsidi menjadi barang bukti dominan dari total 786 kasus yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan bahan bakar minyak tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian volume barang bukti adalah 1,02 juta liter solar bersubsidi, 837 liter premium, 14.855 liter pertalite, 1.000 liter pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 solar nonsubsidi, dan 52.642 minyak tanah subsidi.

Baca Juga:  Pengumuman! Pertamina Kembali Naikkan Harga BBM per 1 Desember 2022, Berikut Daftarnya

Pada kegiatan pemberian keterangan ahli antara BPH Migas dan kepolisian, Provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan adalah daerah tertinggi terhadap jumlah barang bukti tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan maupun niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca Juga:  DPR Restui Kenaikan Pertalite Sebesar 30% Jadi Rp10 Ribu/Liter

Menurut Erika, pengungkapan kasus itu akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang subsidinya dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN.

“Polisi memberikan dukungan yang kuat terhadap BPH Migas khususnya di bidang pengawasan BBM,” ujar Erika.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait dengan adanya nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara BPH Migas dengan Polri, serta beberapa Polda, di antara Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Miris, Tak Satu pun Elit Politik Kota Bekasi Tandatangani Penolakan Kenaikan BBM

Selain itu, BPH Migas juga melakukan penyuluhan hukum bersama Polri kepada masyarakat konsumen pengguna.

“Kami berharap tahun ini ada peningkatan kerja sama dengan Polri dalam hal pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum agar distribusi BBM nanti bisa lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna yang berhak,” imbuh Erika.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI
Tujuh Orang Ditangkap Densus 88 Gegara Komentar Provokatif di medsos, Dua dari Bekasi
Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya
Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan
Duduk di Peringkat 93 pada 2015, Kini Bekasi jadi Kota Paling Toleran Nomor Dua di Indonesia
Tok! Munas XI Sahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar
Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Golkar Paling Lambat Digelar pada Selasa
Kepemimpinannya Dianggap tak Demokratis, Airlangga Mundur karena Gejolak Internal

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 14:47 WIB

Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI

Minggu, 8 September 2024 - 22:22 WIB

Tujuh Orang Ditangkap Densus 88 Gegara Komentar Provokatif di medsos, Dua dari Bekasi

Kamis, 5 September 2024 - 22:58 WIB

Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya

Rabu, 4 September 2024 - 15:15 WIB

Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:37 WIB

Duduk di Peringkat 93 pada 2015, Kini Bekasi jadi Kota Paling Toleran Nomor Dua di Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!