Tetap Tampilkan Konten Dewasa, Ancaman Blokir ‘X’ Cuma Gertak Sambal

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani mengatakan konten pornografi dalam media sosial X atau Twitter masih dapat diakses oleh masyarakat, namun penampilan konten pornografi tersebut telah memiliki tanda khusus.

“Baca dong klausulnya, baca bunyinya, kan ‘tidak dapat ditampilkan dengan jelas’. Ada label, dan tidak terlihat dengan jelas (konten pornografi),” kata Semuel di Midpoint Place, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/06/2024).

Semuel menegaskan pihak X yang sudah memberikan tanda khusus, adalah bentuk itikad baik.

Maka pemerintah sepakat untuk tidak memblokir.

“Kalau tidak mengindahkan kan (diblokir). Kalau mau mengindahkan bagaimana? Masa orang sudah benaran (mengindahkan imbauan) masih tetap harus didenda kan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir platform digital Telegram dan X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) di Indonesia karena dianggap membiarkan peredaran konten negatif.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, dalam sesi Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jakarta.

Baca Juga:  Pemkot Fokuskan Penataan Titik Rawan Macet di Seputar Area Stasiun Bekasi

Menurut Semuel, pemerintah sedang gencar melakukan pemberantasan judi online, dan platform digital seperti Telegram mendapat perhatian khusus karena dianggap kurang kooperatif dalam menangani konten tersebut.

“Kami sudah mengirim surat kedua untuk follow-up dan meminta Telegram untuk merespons dalam waktu seminggu. Jika tidak ada tindak lanjut, ini akan menjadi surat peringatan ketiga, dan kami akan memblokirnya,” katanya.

Platform X juga berada di bawah pengawasan Kominfo, tidak hanya karena isu judi online, tetapi juga karena kebijakan baru yang memperbolehkan pengguna untuk mengunggah dan mendistribusikan konten dewasa.

Baca Juga:  KPK Bakal Gelar Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas bagi Parpol

Kebijakan ini bertentangan dengan aturan di Indonesia yang melarang peredaran konten pornografi di platform digital.

“Jika X tetap memperbolehkan peredaran konten dewasa, platform ini pasti akan kami blokir,” kata Semuel tegas.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen
97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Sabtu, 30 November 2024 - 15:58 WIB

Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi

Rabu, 27 November 2024 - 10:23 WIB

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN

Rabu, 27 November 2024 - 01:18 WIB

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Berita Terbaru

error: Content is protected !!