Capaian PAD DKPPP 58,07 Persen Dicatat 31,16 Persen, Selisihnya Kemana?

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

KOTA BEKASI – Guna meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyematkan selendang hitam bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi penerimaan PAD rendah.

Penyematan selendang tersebut dilakukan dalam gelaran apel rutin pagi yang dilaksanakan di lapangan Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (13/08/24).

Pj Gani menyebut bahwa penyematan selendang hitam tersebut sebagai pemecut semangat untuk berkompetisi lebih keras lagi demi meraih capaian realisasi tertinggi PAD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kan supaya berkompetisi ya, bagaimanapun sebuah daerah itu sangat bergantung pada PAD,” jelas Pj Gani seusai memimpin apel.

Pj Gani juga menekankan pentingnya perbaikan kinerja OPD agar dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Dengan langkah ini, Pj Gani berharap dapat memacu kinerja OPD untuk lebih proaktif dalam meningkatkan PAD demi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

“Semoga dengan langkah seperti ini bisa memacu kinerja OPD Pemkot Bekasi untuk lebih proaktif meningkatkan PAD,” tegas Pj Gani.

Untuk diketahui, 5 OPD peraih realisasi penerimaan PAD tertinggi yakni;

  1. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan mencapai 133.04 persen.
  2. Dinas Tenaga Kerja mencapai 90.88 persen.
  3. RSUD mencapai 83.04 persen.
  4. Dinas Kesehatan mencapai 70.51 persen.
  5. Dinas Lingkungan Hidup mencapai 64.82 persen.

Sedangkan 5 OPD dengan realisasi terendah yakni;

  1. BPKAD mencapai 39.26 persen.
  2. Dinas Perhubungan mencapai 38.70 persen.
  3. Dinas Tata Ruang mencapai 36.73 persen.
  4. Dinas Perdagangan dan Perindustrian mencapai 35.51 persen.
  5. Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Perikanan mencapai 31.16 persen.

Sementara itu terpisah, Sekretaris DKPPP Arif Suprianto mengaku sangat dirugikan dan dipermalukan dengan Realisasi PAD pihaknya hanya sebesar 31.16 persen.

Padahal Minggu kemarin, kata dia, pihaknya tercatat sudah setoran PAD sebanyak 58,07 persen.

“Sampai minggu kemarin, DKPPP sudah setoran PAD sebesar 58,07 persen. Terkait data yang menyebutkan setoran PAD DKPPP sebesar 31,16 persen, silahkan konfirmasi ke Bapenda,” papar Arif.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!