Poin Utama:
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pembangunan lanjutan proyek Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang pada tahun 2027.
- Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi mengantisipasi dampak proyek terhadap tata ruang dan pelebaran kawasan.
- Pembebasan lahan warga dan penanganan perlintasan sebidang dikhawatirkan akan membebani APBD Kota Bekasi.
- Tragedi kecelakaan maut kereta api di Stasiun Bekasi Timur baru-baru ini menjadi pemicu perlunya evaluasi menyeluruh atas perlintasan sebidang.
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera merumuskan langkah antisipasi terkait rencana perluasan proyek Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang.
Proyek strategis Kementerian Perhubungan yang ditargetkan bergulir pada 2027 ini kembali mencuat pasca-tragedi kecelakaan maut di kawasan Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan ini ditekankan guna mencegah pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat potensi kewajiban pembebasan lahan di Kota Bekasi.
Apa Dampak Proyek DDT Bekasi-Cikarang bagi Kota Bekasi?
Kelanjutan pembangunan jalur ganda perkeretaapian ini dipastikan akan berdampak langsung pada tata ruang dan kepadatan wilayah Kota Bekasi.
Fokus utamanya berada pada sektor perlintasan sebidang yang bersinggungan langsung dengan jalan raya serta masalah pembebasan lahan milik warga yang berada di sempadan rel.
“Dikarenakan perlintasan double-double track ini nantinya akan menjadi penghubung antara Kereta Commuter Line dengan Kereta Api Jarak Jauh. Dengan kelanjutan pembangunan DDT, tentu akan memperluas jangkauan jalur perkeretaapian,” kata Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (24/05/2026).
Mengapa Pembebasan Lahan Proyek DDT Bisa Membebani APBD?
Pelebaran jalur rel kereta api otomatis membutuhkan ruang yang lebih luas, sehingga sangat berpotensi memakan lahan milik masyarakat.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi tersebut menegaskan perlunya kejelasan status kewenangan dan skema pembiayaan secara transparan, agar beban operasional tidak serta-merta jatuh ke pundak Pemkot Bekasi.
“Nah kalau itu ditambah, maka akan ada perluasan bidang. Apakah perluasan bidang itu turut dibebankan kepada Pemkot Bekasi atau tidak. Karena nantinya akan berimplikasi kepada anggaran pembebasan lahan, sementara jalur perlintasan kereta api sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” tegas Latu.
Bagaimana Nasib Perlintasan Sebidang di Kota Bekasi?
Masalah perlintasan sebidang kini menjadi atensi serius di tingkat nasional. Saat ini, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus terkait penanganan sekitar 1.800 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia yang kerap menjadi titik buta (blind spot) kecelakaan lalu lintas.
Hal ini sangat relevan dengan insiden di Bekasi Timur bulan lalu yang menuntut respons cepat dari para pemangku kebijakan.
”Bahwa perlintasan sebidang tengah menjadi konsen Pemerintah Pusat untuk segera dibereskan. Ada ratusan perlintasan yang wajib ditutup dan sebagian sudah direalisasikan. Nah ini kita belum tahu, apakah di Kota Bekasi nantinya juga ada yang ditutup atau tidak,” beber politikus Fraksi PKS tersebut.
Apa Solusi dan Rekomendasi DPRD untuk Pemkot Bekasi?
Saat ini, jalur DDT perkeretaapian baru terkoneksi secara penuh dari kawasan Stasiun Manggarai hingga Stasiun Bekasi.
Rencana lanjutan menuju kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, dinilai harus dibarengi dengan ketegasan dari pihak Pemkot Bekasi saat berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Tujuannya adalah memastikan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak terkuras untuk program pusat.
“Syukur-syukur kalau seluruhnya bisa ditanggung pemerintah pusat. Sehingga Pemkot Bekasi hanya menyelesaikan bagian yang memang menjadi tanggung jawab daerah saja,” pungkas Latu.
Langkah proaktif dari Pemkot Bekasi bersama instansi vertikal sangat dinantikan agar perluasan infrastruktur transportasi massal ini tidak merugikan kas daerah serta mampu menjamin keselamatan warga di sekitar jalur perlintasan.
Bagaimana pendapat Anda mengenai wacana pembebasan lahan dalam perluasan proyek DDT ini? Bagikan artikel ini dan terus ikuti update berita terkini seputar kebijakan publik dan pembangunan Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














