Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menginstruksikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk segera melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak banjir di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) dan beberapa wilayah lainnya. Banjir ini terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah setempat dan sekitarnya, serta kiriman air dari wilayah Bogor pada Senin (03/03/2025) malam.
Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, menyatakan bahwa pendataan harus dilakukan segera untuk mengetahui jumlah dan kondisi rumah yang mengalami kerusakan.
“Pak Wali Kota akan mendata warga yang terdampak banjir, agar mereka dapat bantuan dari pemerintah sesuai dengan kriteria kerusakan rumah, baik yang rusak ringan, sedang, maupun berat,” ujar Suharyanto kepada wartawan di Gudang Logistik BNPB Kota Bekasi, Rabu (05/03/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Suharyanto, warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hancur juga berhak mendapatkan bantuan penggantian dari pemerintah.
“Memang ada mekanisme pendataan yang perlu dilakukan. Pak Wali Kota akan mengerahkan tim untuk mendata rumah-rumah yang mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat. Proses ini akan memerlukan waktu,” jelasnya.
BNPB bersama Pemerintah Kota Bekasi berupaya untuk memberikan bantuan dan penanganan yang cepat serta tepat bagi warga yang terdampak banjir.
Pendataan ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan warga yang terdampak banjir dapat segera mendapatkan bantuan yang diperlukan dan proses pemulihan dapat berjalan lancar.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.