Desak Pesantren Segera Dianggarkan, Ratusan Demonstran Geruduk Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ratusan massa aksi yang berasal dari PMII, perwakilan pondok pesantren hingga Banser, menggeruduk Pemkot Bekasi dan menuntut pengalokasian anggaran untuk pesantren.

Dalam aksinya, Ketua GP Ansor Kota Bekasi, Muhammad Joefry mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Pemkot Bekasi untuk meluapkan rasa kekecewaan mereka terkait sikap Pemkot Bekasi yang tidak mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren.

“Kita merasa kecewa, karena tidak adanya alokasi anggaran tersebut, padahal Perda Pesantren sudah disahkan beberapa waktu yang lalu,” terangnya, Jumat (26/08/2022).

Ia menegaskan, meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa Perda Pesantren yang ada di tingkat Provinsi tidak berlaku di Kota Bekasi dan hal ini dibuktikan tidak adanya anggaran tersebut.

“Kami menyatakan sikap kepada Pemprov Jabar bahwa Perda Pesantren tidak berlaku di Kota Bekasi, buktinya anggaran untuk ponpes tidak dialokasikan oleh Pemkot Bekasi,” paparnya.

Joefry juga menuturkan, keberadaan ponpes memiliki sejarah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, untuk itu dirinya berharap adanya kepekaan akan hal tersebut.

Baca Juga:  Apartemen Mutiara Kota Bekasi Jadi Surga Bisnis Esek-Esek dan Narkoba Para Muda-Mudi?

Karena keberadaan pondok pesantren sudah memiliki payung hukum mulai dari Undang-Undang, Peraturan Presiden, Perda Pesantren Provinsi Jabar dan Perda Pesantren Kota Bekasi.

“Perlu diingat bahwa ponpes juga memiliki andil besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan yang perlu diingat tidak ada kepentingan politik di dalamnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Kota Bekasi, Yusril menuturkan, dengan tidak adanya anggaran untuk pesantren oleh Pemkot Bekasi, hal ini membuktikan mereka telah melakukan pendzoliman terhadap pesantren.

“Sudah ada payung hukumnya, jadi tidak ada alasan tidak dianggarkan dan hal ini membuktikan adanya pendzoliman terhadap pesantren dan Pemkot Bekasi tidak memihak terhadap pesantren,” kritik Yusril.

Baca Juga:  Setelah Mangkrak Sekian Lama, Revitalisasi Pasar Bantargebang Lanjut Lagi

Yusril berharap, apa yang mereka suarakan bisa menjadi perhatian Pemkot Bekasi.

“Jangan hanya omong kosong belaka, dan mudah-mudahan bisa menjadi perhatian Pemkot Bekasi,” tutupnya. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru