Desak Pesantren Segera Dianggarkan, Ratusan Demonstran Geruduk Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ratusan massa aksi yang berasal dari PMII, perwakilan pondok pesantren hingga Banser, menggeruduk Pemkot Bekasi dan menuntut pengalokasian anggaran untuk pesantren.

Dalam aksinya, Ketua GP Ansor Kota Bekasi, Muhammad Joefry mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Pemkot Bekasi untuk meluapkan rasa kekecewaan mereka terkait sikap Pemkot Bekasi yang tidak mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren.

“Kita merasa kecewa, karena tidak adanya alokasi anggaran tersebut, padahal Perda Pesantren sudah disahkan beberapa waktu yang lalu,” terangnya, Jumat (26/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa Perda Pesantren yang ada di tingkat Provinsi tidak berlaku di Kota Bekasi dan hal ini dibuktikan tidak adanya anggaran tersebut.

“Kami menyatakan sikap kepada Pemprov Jabar bahwa Perda Pesantren tidak berlaku di Kota Bekasi, buktinya anggaran untuk ponpes tidak dialokasikan oleh Pemkot Bekasi,” paparnya.

Joefry juga menuturkan, keberadaan ponpes memiliki sejarah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, untuk itu dirinya berharap adanya kepekaan akan hal tersebut.

Karena keberadaan pondok pesantren sudah memiliki payung hukum mulai dari Undang-Undang, Peraturan Presiden, Perda Pesantren Provinsi Jabar dan Perda Pesantren Kota Bekasi.

“Perlu diingat bahwa ponpes juga memiliki andil besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan yang perlu diingat tidak ada kepentingan politik di dalamnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Kota Bekasi, Yusril menuturkan, dengan tidak adanya anggaran untuk pesantren oleh Pemkot Bekasi, hal ini membuktikan mereka telah melakukan pendzoliman terhadap pesantren.

“Sudah ada payung hukumnya, jadi tidak ada alasan tidak dianggarkan dan hal ini membuktikan adanya pendzoliman terhadap pesantren dan Pemkot Bekasi tidak memihak terhadap pesantren,” kritik Yusril.

Yusril berharap, apa yang mereka suarakan bisa menjadi perhatian Pemkot Bekasi.

“Jangan hanya omong kosong belaka, dan mudah-mudahan bisa menjadi perhatian Pemkot Bekasi,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025
Semarak HUT ke-28 Kota Bekasi ala Perumda Tirta Patriot: BukBer, Nuzulul Quran dan Santunan 300 Anak Yatim
Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Tegas, Gubernur Jawa Barat Larang Keras Ormas dan LSM Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:15 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:05 WIB

Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!