Dewan Gerindra Kota Bekasi Terkena Serangan Jantung Usai Interupsi di Sidang Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 25 November 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Mustofa, salah satu Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi mendadak sesak nafas di tengah proses Sidang Paripurna, Kamis (25/11) siang tadi. Diduga wakil rakyat ini terkena serangan jantung.

Berdasarkan pantauan di lapangan, dewan asal Dapil I Bekasi Timur – Bekasi Selatan itu mendadak sesak napas selepas mengajukan interupsi terkait molornya waktu persidangan Paripurna dengan agenda pembahasan KUA-PPAS.

Seketika, mantan politisi PBB pun langsung memperoleh pertolongan Direktur RSUD Kota Bekasi yang kebetulan saat itu ikut di dalam rapat paripurna. Kemudian itu, berkoordinasi dengan pihak Puskesmas UPTD Karang Kitri untuk meminta menyiapkan ambulance guna membawanya ke Rumah Sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun saat ambulance datang di parkiran, Mustofa yang telah diberikan pertolongan pertama menggunakan tabung oksigen pun dibawa turun dan langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Bekasi Timur untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. Dan saat itu, nampak Mustofa masih terlihat sadar ketika masuk dalam mobil ambulance.

Saksi mata kejadian yang merupakan Tenaga Ahli DPRD Kota Bekasi, Magdalena mengatakan, dewan Gerindra tersebut terserang jantung di tengah proses sidang paripurna tepatnya saat dia meminta izin ke luar sidang dan beristirahat di ruang Fraksi PDI Perjuangan.

“Tadi dia izin keluar sidang, dan saat duduk minum teh di ruangan Fraksi PDI Perjuangan tiba-tiba sesak napas, dan badannya kaku. Tehnya juga belum sempat diminum, karena memang baru juga dipesan setelah dia izin keluar ruang sidang,” terang Lena di halaman parkir DPRD Kota Bekasi. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!