KOTA BEKASI – Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi gegara pamer jersey nomor dua (2) seusai melakoni pertandingan sepakbola antar kecamatan di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) lalu.
Menurut pengamatan rakyatbekasi.com, Zainal mendatangi Gedung Bawaslu Kota Bekasi sekira pukul 12.35 WIB dan keluar selepas menjalani pemeriksaan sekira pukul 15.30 WIB.
Zainal Abidin mengaku dirinya dicecar 30 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik buntut pamer jersey nomor dua (2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya sudah dijelaskan ke rekan rekan Bawaslu, sesuai dengan pertanyaan yang disampaikan. Banyak lah pertanyaan, ada 30an,” ucap Zainal saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (09/01/2024).
Soal pamer jersey tersebut, Zainal mengaku tidak menyadari betul bahwa pamer Jersey menjadi viral.
“Tidak ada, kita tidak mengetahui terkait nomor yang kita ketahui hanya perlombaan persahabatan sepakbola disupport oleh Bank BJB, dan ketika membalikkan (Jersey) itu hanya menunjukkan nama masing-masing kecamatan,” jelasnya
Selain itu, dirinya juga menjawab secara diplomatis, bahwa jersey yang ia terima berasal dari panitia pada saat jeda permainan sepakbola.
“Ada yang memberikan secara simbolis kita, terhadap panitia lah. Itu yang itu saya engga tahu (kenapa nomor 2), itu panitia. Kalo terkait nomor, saya sama sekali tidak mendetail soal nomor, engga ngerti sama sekali. Saya engga engeh, karena kondisi main bola. Kemudian jeda, simbolis, main bola lagi, jadi engga engeh,” paparnya
Namun demikian, berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com dari sejumlah foto yang beredar terdapat fakta yang menarik, sebagai berikut;
Saat bertanding, para Camat menggunakan jersey dengan nomor berbeda dengan nomor punggung jersey yang dipamerkan.
Hal tersebut terlihat dari sejumlah camat tertangkap kamera mengenakan celana dengan nomor berbeda dengan Jersey bernomor punggung dua (2) yang sedang dipamerkannya saat berpose, berikut uraiannya:
- Camat Mustikajaya Jaya Eko Setiawan yang mengenakan celana bernomor 15.
- Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah yang nampak memakai celana bernomor tujuh (7).
- Camat Medansatria Widy Tiawarman yang celananya nampak seperti nomor empat (4).
- Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya yang tampak memakai celana bernomor 13.
- Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan Eka Permana terlihat mengenakan celana bernomor 24.
Dengan fakta tersebut, dapat diambil kesimpulan patut diduga jika para Camat dengan sengaja memamerkan Jersey bernomor punggung dua (2) yang disediakan oleh panitia ataupun protokol dengan maksud tertentu.
Kemudian jersey bernomor punggung dua yang dipamerkan para camat diduga kuat masih baru alias tidak dikenakan oleh mereka di dalam pertandingan antar kecamatan se-Kota Bekasi tersebut. (DAP)
Sebelumnya diberitakan, Camat Jatiasih Ashari memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi gegara pamer jersey nomor dua (2) seusai melakoni pertandingan sepakbola antar kecamatan di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) lalu.
Menurut pengamatan RakyatBekasi.com, Ashari tiba di Gedung Bawaslu Kota Bekasi sekira pukul 13.04 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan hingga pukul 15.03 WIB.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya