KOTA BEKASI – Lurah Margahayu, Siti Sopiah beserta sejumlah tenaga pematusan Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kota Bekasi ditengarai terlibat politik praktis.
Kali ini, mereka bekerjasama dengan bakal calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Nova Angelika Maharani dalam kegiatan bersih-bersih kali di belakang perkantoran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Minggu (15/10/2023).
Dalam video beredar, Lurah Margahayu mengenakan kaos berwarna merah, selaras dengan kaos yang dikenakan Nova Angelika yang beratribut logo PDIP moncong putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum kegiatan bersih-bersih dimulai, nampak dilakukan seremonial berupa seluruh tenaga pematusan DBMSDA Kota Bekasi berbaris mendengarkan pesan dan sambutan Nova Angelika. Lurah Margahayu turut berbaris di belakang Nova bersama pihak yang hadir.
Kehadiran Lurah Margahayu dan sejumlah tenaga pematusan dipertanyakan.
Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Ketidaknetralan ASN sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.
Belum lagi, pemerintah telah menerbitkan SKB Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, Kamis (22/09/2022), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
Dihubungi, Lurah Margahayu, Siti Sopiah belum merespon dan memberi jawaban atas kehadirannya dalam giat K3 Bacaleg PDIP Dapil I Bekasi Timur – Bekasi Selatan itu.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia saat dihubungi juga belum memberikan tanggapan. Hingga berita diturunkan, para pihak belum bisa diwawancarai. (*)