Dinas Kesehatan Kota Bekasi dijadwalkan pada pekan ini akan menerima Vaksin Meningitis tambahan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat guna melanjutkan program vaksinasi bagi Calon Jemaah Haji (Calhaj) yang belum divaksinasi.
Program ini bertujuan untuk memenuhi syarat kesehatan wajib bagi jemaah haji dan mencegah penyebaran penyakit selama perjalanan ibadah di Tanah Suci.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi memiliki target vaksinasi sebanyak 2.495 jemaah. Hingga kini, sebanyak 1.072 jemaah telah menerima vaksin meningitis, sementara 1.423 jemaah masih menunggu vaksinasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Vevie Herawati, menyampaikan bahwa pada Jumat ini, Instalasi Farmasi Kota Bekasi akan mengambil 649 vial vaksin meningitis untuk melengkapi kebutuhan vaksinasi jemaah.
“Rencana Jumat ini Instalasi Farmasi akan mengambil vaksin dari Jawa Barat untuk memenuhi kekurangan vaksin bagi jemaah yang belum melaksanakan vaksinasi,” ujar Vevie dalam keterangannya, Rabu (30/04/2025).
Vevie menyatakan bahwa pelaksanaan vaksin akan dilakukan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) wilayah tingkat puskesmas, dengan masing-masing kloter jemaah berjumlah kurang lebih 430 orang.
“Sisa vaksin yang belum kami terima dari Jawa Barat sedang dalam proses pengiriman dari pusat. Kami akan segera melaksanakan vaksinasi setelah vaksin tiba,” tambahnya.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga mengingatkan bahwa kebijakan vaksinasi meningitis untuk jemaah haji dapat berubah, tergantung pada situasi kesehatan global dan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Bagi jemaah dengan kondisi medis khusus yang tidak memungkinkan untuk divaksin, terdapat pengecualian dengan persyaratan berikut:
- Kondisi medis yang tidak memungkinkan vaksinasi: Jemaah dengan alergi parah terhadap komponen vaksin atau kondisi imunodefisiensi harus mendapatkan rekomendasi medis.
- Dokumen medis pendukung: Dokter yang merawat harus menyediakan dokumen resmi yang menjelaskan alasan medis.
- Persetujuan dari otoritas kesehatan: Pengecualian harus disetujui oleh otoritas kesehatan terkait, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
Vevie menambahkan bahwa jemaah dengan kondisi medis khusus harus berkonsultasi dengan dokter dan otoritas kesehatan terkait guna mendapatkan arahan yang tepat.
“Kami mengimbau jemaah haji untuk mengikuti informasi terbaru terkait vaksinasi meningitis dan berkonsultasi dengan tenaga medis yang kompeten,” paparnya.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi berharap vaksinasi meningitis dapat segera dirampungkan sebelum jadwal keberangkatan jemaah haji dimulai. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesehatan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























