1.423 Jemaah di Asrama Haji Jakarta Bekasi Belum Divaksin Meningitis

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi.

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi melaporkan bahwa dua kloter calon jemaah haji (Calhaj) Kota Bekasi telah melaksanakan vaksinasi meningitis sebagai syarat wajib sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit meningitis di Arab Saudi, yang merupakan salah satu syarat kesehatan yang harus dipenuhi oleh jemaah haji.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Vevie Herawati, mengungkapkan bahwa vaksinasi telah dilakukan pada dua kloter pertama, yang akan masuk ke Embarkasi Asrama Haji Jakarta Bekasi pada 2 hingga 6 Mei 2025 .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap jemaah haji harus mendapatkan satu kali vaksin. Untuk tahap pertama, Dinas Kesehatan telah menerima 560 vial vaksin meningitis, sesuai dengan kuota yang diberikan kepada jemaah haji Kota Bekasi,” ujar Vevie dalam keterangannya, Rabu (30/04/2025).

Ia menambahkan bahwa setiap satu kloter calon jemaah haji mendapat vaksinasi dengan jumlah 430 jemaah.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi memiliki target vaksinasi sebanyak 2.495 jemaah. Hingga saat ini, 1.072 jemaah telah divaksinasi, sementara 1.423 jemaah masih menunggu kedatangan vaksin tambahan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat .

Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa distribusi vaksin akan terus dilakukan hingga seluruh jemaah yang terdaftar menerima vaksinasi sebelum jadwal keberangkatan.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga menjelaskan adanya pengecualian bagi jemaah haji yang tidak dapat mengikuti vaksinasi karena alasan medis tertentu. Persyaratan pengecualian meliputi:

  1. Kondisi medis khusus
    Jemaah yang memiliki kondisi medis tertentu seperti alergi parah terhadap komponen vaksin atau imunodefisiensi dapat mengajukan pengecualian.
  2. Dokumen medis pendukung
    Jemaah yang tidak dapat menerima vaksin harus menyertakan dokumen resmi dari dokter yang menjelaskan kondisi medis yang menyebabkan ketidakmampuan menerima vaksinasi.
  3. Persetujuan dari otoritas kesehatan
    Pengecualian harus disetujui oleh otoritas kesehatan terkait, seperti Kementerian Kesehatan Indonesia atau otoritas kesehatan Arab Saudi, sesuai dengan kebijakan kesehatan haji yang berlaku.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengingatkan bahwa kebijakan vaksinasi meningitis bagi jemaah haji dapat berubah tergantung pada situasi kesehatan global dan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Oleh karena itu, jemaah yang memiliki kondisi medis khusus disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter serta otoritas kesehatan terkait guna mendapatkan informasi terbaru dan arahan yang tepat.

“Kami mengimbau jemaah yang memiliki kondisi medis khusus untuk segera berkonsultasi dengan tenaga medis agar memperoleh solusi terbaik terkait vaksinasi,” tambah Vevie.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan terus melakukan pemantauan dan distribusi vaksinasi agar seluruh calon jemaah haji dapat memenuhi persyaratan kesehatan sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan jemaah haji, memastikan mereka terlindungi dari risiko penyakit selama menjalankan ibadah haji.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Barbuk Lenyap! Polisi Didesak Tahan ABH Pengeroyok di Jatiasih
Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis
Mangkrak Sebulan: Polsek Medansatria Lamban Usut Pengeroyokan kurir Shopee Xpress
KOAR Bekasi Bongkar Dugaan Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Relax’t Spa Cibubur
Waspada Hantavirus, Pemkot Bekasi Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi Masyarakat
Dolar AS Tembus Rp17.700, Industri Bekasi Terancam Badai PHK
Rupiah Anjlok ke Rp17.700, Industri di Kota Bekasi Terpukul!
Diduga Ilegal, Pemkot Bekasi Ditantang Tutup 18 THM di Pasar Bintara
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Barbuk Lenyap! Polisi Didesak Tahan ABH Pengeroyok di Jatiasih

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:22 WIB

Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mangkrak Sebulan: Polsek Medansatria Lamban Usut Pengeroyokan kurir Shopee Xpress

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

KOAR Bekasi Bongkar Dugaan Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Relax’t Spa Cibubur

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:34 WIB

Waspada Hantavirus, Pemkot Bekasi Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:22 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x