Dinas Kesehatan Kota Bekasi mempertanyakan deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Organisasi Profesi Kesehatan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024, pada Senin (18/11/2024) lalu.
Dukungan tersebut diberikan oleh Tim Coach Ikatan Dokter Indonesia Kota Bekasi untuk Farmasi kepada Paslon Nomor Urut 1, yakni Heri Koswara dan Sholihin.
Hal ini disampaikan oleh Neneng, yang merupakan salah satu pemilik Rumah Sakit Bakti Kartini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Fikri Firdaus, mengatakan bahwa dukungan tersebut harus dilihat terlebih dahulu.
Berdasarkan UU 17 Tahun 2023, Organisasi Profesi saat ini dianggap sebagai organisasi masyarakat (ormas), dan perlu dipastikan apakah dukungan tersebut berasal dari pengurus pribadi atau seluruh anggota.
“Yang saya tahu, ASN baik sebagai pegawai atau profesional harus mengedepankan netralitas. Sedangkan, Bu Neneng adalah Apoteker dan Owner dari RS Bhakti Kartini,” ucap Fikri saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Selasa (19/11/2024).
Secara Tupoksi, kata Fikri, harus diperjelas koalisinya berasal dari Organisasi Profesi mana saja. Karena, jika Organisasi Profesi sama dengan ormas, maka itu adalah hak pilihan.
“Kecuali ini sudah ada instruksi Wali Kota. Sehingga harus lebih dikroscek kembali, apakah dukungan tersebut bersumber dari atas nama profesi atau pribadi,” paparnya.