KOTA BEKASI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara resmi memanggil Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk hadir dalam rapat kerja yang akan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/10/2023) pagi.
Pemanggilan orang nomor satu di Kota Bekasi ini diketahui berdasarkan Nota Dinas Komisi I nomor 17/Raker_Kom 1 tanggal 09 Oktober 2023 tentang hasil rapat kerja terkait kejelasan regulasi Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi.
Hingga berita ini dituliskan, sekira pukul 10.05 WIB, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak terlihat sudah hadir. Sedangkan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad belum nampak batang hidungnya di Gedung DPRD Kota Bekasi. (mar)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT